Kasus Randi-Yusuf, Mahasiswa Kibarkan Bendera Setengah Tiang Depan Polda Sultra

Mahasiswa menggelar kemah dan mengibarkan bendera setengah tiang depan Mapolda Sultra. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsutra.com – Sekelompok mahasiswa dari Barisan Pencari Keadilan, memperingati hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera setengah tiang depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 17 Agustus 2020.

Mereka juga memberi penghormatan kepada sang saka Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya yang diputar melalui handphone disambungkan ke pengeras suara.

Mereka sudah enam hari menginap di depan Polda Sultra untuk terus mengawal penanganan kasus Randi-Yusuf. Keduanya adalah korban penembakan yang diduga dilakukan aparat pada saat demo menolak sejumlah undang-undang bermasalah 26 September 2019 di sekitar gedung DPRD Sultra.

Di hari istimewa ini, mereka meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sultra agar secepatnya menyelesaikan kasus tewasnya dua Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada tanggal 26 September 2019 lalu.

Usai merayakan HUT RI, mereka menurunkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk protes atas kinerja kepolisian. Karena masih ada tugas kepolisian yang harus diselesaikan yakni kasus penembakan mahasiswa diduga dilakukan oleh oknum kepolisian.

Koodinator aksi Rahman Paramai mengatakan, pelaksanaan HUT ke-75 RI di depan Polda Sultra, agar penegak hukum bekerja lebih serius dalam pengungkapan kasus penembakan dua mahasiswa UHO.

“Penanganan kasus ini dari hari pertama kejadian hingga sekarang ini penangananya masih sama saja,” ucap Rahman Paramai.

Senada dengan itu, Laode Muhammad Safaat menuturkan, di hari kemerdekaan Republik Indonesia harusnya pihak kepolisian lebih mengintrospeksi diri dalam hal penanganan satu perkara. Salah satunya kasus tewasnya Yusuf dan Randi.

“Dalam kasus ini, ada sebuah rangkuman baru terkait keterangan saksi kunci saat sidang virtual kemarin di Kejaksaan Negeri Kendari,” tuturnya.

Fakta persidangan, sambung Safaat, saksi menyebut nama salah satu mantan Direktur Intelkam Polda Sultra soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua.

“Untuk itu, saya meminta kepada penyidik secara umum di institusi kepolisian agar memeriksa mantan Kapolda Sultra, Iriyanto dan mantan Kapolres Kendari, Jemi Junaedi,” bebernya.

Menurutnya, kalau negara serius, orang-orang yang bertanggung jawab dalam tragedi 26 September 2019 lalu adalah pimpinan kepolisian saat itu dan mereka harus diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Jangan kemudian dikhilafkan atau diamankan dan tiba-tiba mereka naik pangkat. Menurut saya, ini sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap masyarakat khususnya keluarga korban,” pungkasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry