Anggota DPRD Buton Meninggal Dunia karena Terinfeksi Virus Corona

Pemakaman satu pasien virus corona asal Kabupaten Kolaka. (Dok Gugus Tugas)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton BR (66) dinyatakan meninggal dunia dan terinfeksi virus corona, Jumat 21 Agustus 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Rabiul Awal mengatakan, selain terinfeksi virus berdasarkan hasil tes cepat molekuler (TCM) anggota itu juga meninggal penyakit penyerta, penyakit gula.

-Advertisement-

“Dites swab jam 7 pagi, hasilnya swabnya keluar tadi pagi jam 10.00. Hasilnya positif,” kata Rabiul Awal.

Ia menyebut, almarhum pernah sakit dan dirawat di Baubau dan kemudian dinyatakan sembuh. Setelah itu, almarhum kembali melakukan perjalanan dinas ke Kendari namun pada Rabu kemarin kembali jatuh sakit.

“Sempat dirawat biasa dulu di Bahtermas,” jelasnya.

Setelah dirawat dua hari, pasien meninggal dunia dan kemudian dilakukan swab model TCM hasilnya positif covid.

Terhadap jenazah, tim dokter menanganinya dengan protokol covid. Almarhum kemudian dimakamkan di TPU Punggolaka.

Rabiul menyebut, keluarga sempat berupaya membawa jenazah ke Buton untuk dimakamkan. Namun, pihak penyeberangan dalam hal ini kapal feri tidak menyetujui.

Penulis : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry