
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Surunuddin Dangga-Rasyid di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Keputusan kepada petahana tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar nomor SKEP-268/DPP/Golkar/VIII/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F. Paulus, pada 19 Agustus 2020.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPP Partai Golkar Balia, kepada pasangan Surunuddin-Rasyid, di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Dalam SK DPP menugaskan kepada DPD II Golkar Konsel untuk menindaklanjuti keputusan partai sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPP menugaskan DPD II Golkar Konsel untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat sesuai jadwal telah ditentukan.
Kemudian, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsional/kader/ dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan hasil rapat Tim Pilkada Pusat Partai Golkar, dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sultra, Herry Asiku mengatakan, pertimbangan DPP memberikan rekomendasi untuk pasangan Surunuddin-Rasyid berdasarkan rujukan dan hasil survei tertinggi dan juga karena kader partai.
“Dengan keputusan ini seluruh kader Golkar wajib memenangkan pasangan calon yang diusung Partai Golkar,” kata Herry Asiku saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin malam 24 Agustus 2020.
Untuk diketahui, sebelumnya pasangan Surunuddin-Rasyid sudah mendapat dukungan dari NasDem lima kursi, PKB dua kursi, PKS satu kursi dan PBB satu kursi ditambah dengan Partai Golkar enam kursi. Jika diakumulasi, pasangan yang akronim Suara mendapat dukungan 15 kursi dari total 35 kursi di DPRD Konsel.
Penulis : Haerun