Ratusan Masyarakat Wadaga Tuntut Pemkab Mubar Bekukan Izin Perkebunan Tebu

Aliansi masyarakat Wadaga melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Mubar, Senin 24 Agustus 2020.
Bacakan

Laworo, Inilahsultra-com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wadaga (AMW) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Senin, 24 Agustus 2020. Mereka menuntut pemerintah daerah setempat membatalkan MoU yang telah ditadantangani bersama PT Wahana Surya Agro (WSA) yang akan menggarap lahan para petani di Kecamatan Wadaga untuk dijadikan perekebunan tebu.

Selain itu, pendemo menuntut Bupati Mubar LM Rajiun Tumada melakukan pembekuan segala bentuk izin maupun kesepakatan yang telah di kantongi PT. WSA dan mengusir dari Mubar.

-Advertisement-

Kemudian, pengunjuk rasa meminta bupati harus menyatakan sikap secara tertulis maupun lisan di pers, bahwa menolak kehadiran PT. WSA atas permintaan masyarakat yang terkena dampak dari hadirnya perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan Laode Muhammad Sabilillah dalam orasinya mengatakan, sebagai anak petani dan mewakili masyarakat, pihaknya menolak keras masuknya perusahaan tebu di wilayah Kecamatan Wadaga.

“Kedatangan kami di sini menolak keras kebijakan pemerintah Muna Barat dan kami meminta agar segera membatalkan MoU dengan PT Wahana Surya Agro,” katanya.

Menurut dia, hadirnya investor di Mubar yang akan menggarap lahan masyarakat dijadikan perkebunan Tebu itu hanya akan menjadi malapetaka besar nantinya. apa lagi melihat, ada sebanyak 23 titik mata air di dalamnya.

Hadirnya PT WSA, sambung Bili sapaan akrab Laode Muhammad Sabilillah, bukanlah solusi untuk kesejahteraan masyarakat.

Melihat masyarakat Mubar selama ini berprofesi sebagai petani jagung dan kacang yang digeluti dari zaman ke zaman oleh leluhur masyarakat suku Muna, maka takutnya ke depan masyarakat yang hidupnya sudah bercocok tanam dengan cara bertani dengan memanfaatkan mata air yang ada disekitar akan tidak dirasakan lagi oleh generasi muda 10 sampai 50 tahun ke depan.

“Belum lagi kalau berbicara dampak dari pada petani padi di Kecamatan Sawerigadi dan sekitarnya yang akan terancam kekeringan dan banjir pada sawah mereka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah seorang petani, Safar mengungkapkan rencana area pembangunan pabrik gula maupun rencana yang akan dijadikan perkebunan tebu oleh PT WSA itu ada terdapat pulahan mata air, sungai dan rawa. Hal itu adalah sebagai bentuk perhatian khusus demi kelangsungan ekosistem yang berada pada area tersebut.

Dijelaskannya, ketika lahan masyarakat dijadikan perkebunan tebu, dimana sifatnya tumbuhan monokotil itu “rakus” akan dengan air itu memiliki dampak besar kepada generasi dikemudian hari. Apalagi sungai-sungai yang mengairi di bagian Tiworo dan Lawada jantungnya ada di Kecamatan Wadaga.

“Mereka tidak tau, sumber kehidupan di Tiworo Raya ada di jantung Kecamatan Wadaga. Maka jangan menyesal jika nanti dimusim hujan akan kebanjiran dan dimusim panas akan kekeringan. Maka patut sekiranya dievaluasi kembali kebijakan yang sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah,” pintanya.

Sementara itu, Sekda Mubar LM Husein Tali saat menemui masa akasi, tidak terlalu banyak berbicara terkait apa yang menjadi tuntutan AMW tersebut. Hanya saja, pihaknya berjanji akan menampung dan mengkaji aspirasi yang disampaikan para demonstran.

“Karena kita jalan untuk pemerintahan tidak bisa saya putuskan hanya diri saya. Keputusan pemerintahan itu bukan keputusan pribadi. Saya harus kaji, karena tugas pemerintahan itu harus kita kaji. Kasi waktu kita untuk mengkaji yah, apa yang menjadi tuntutanya ini,” singkatnya.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments