Soal Pengelolaan Anggaran, La Ode Ashar Nilai Pemkot Tak Jujur ke DPRD

La Ode Ashar
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Ashar menilai pemerintah Kota Kendari tidak jujur dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Pemkot melalui wali kota pernah menyampaikan tidak ada proyek yang dikerjakan tahun 2020, karena dana direfocusing untuk penanganan Covid-19. Namun, faktanya Pemkot melaksanakan pengaspalan jalan di kompleks perumahan Polda Sultra dengan menelan anggaran dari APBD Rp500 juta,” kata La Ode Ashar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Agustus 2020.

-Advertisement-

“Ini tender Rp500 juta yang pembangunannya ternyata jalan kompleks perumahan Polda Sultra sementara masyarakat bikin deker batal, mau buat tanggul batal, mau buat jembatan dibatalkan. Ada apa ini,” tanya Ashar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar ini menjelaskan, Pemkot Kendari tidak terbuka, tidak jujur dan ada yang ditutup-tutupi dengan wakil rakyat dalam pengalokasian pengelolaan APBD tahun 2020.

“Kenapa saya katakan pemerintah kota tidak jujur, karena kami DPRD sampai dengan perjalanan dinas dan aktivitas lain lain mengalami pengurangan. Bahkan, program-program yang telah dianggarkan pemerintah dari DPRD dihapus dengan alasan tidak ada uang,” jelasnya.

Menurut, anggota Fraksi Golkar ini, hal tersebut merupakan masalah besar, sehingga dirinya secara tegas mengatakan Pemkot Kendari tidak ada keterbukaan dalam pengalokasian anggaran.

“Di hadapan kita pemkot selalu mengeluh anggaran. Terpaksa direfocusing, tetapi fakta memperlihatkan kepada kita ada tender dengan nilai yang fantastis,” jelasnya.

Tender tersebut menurutnya, kalau ditunda tidak ada masalah, tapi kenapa pemerintah lebih mendahulukan pembangunan jalan tersebut ketimbang pembangunan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Kenapa mendahulukan itu sementara untuk kebutuhan orang banyak tidak dilaksankan. Ini yang menjadi pertanyaan besar, ada apa sesungguhnya di tubuh Pemkot saat saat ini,” tanyanya.

Saat ini, lanjut dia, pemkot Kendari mengajukkan dokumen penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang rencananya akan dibahas.

“Kenapa kita dahulukan program APBD 2020 yang KUA-PPAS sudah masuk, akan tetapi Pemkot beralasan ada aturan terbaru. Secara tegas Komisi III meminta untuk menunda. Saya tidak tahu apa yang dibahas di ruangan Ketua DPRD, saya juga dipanggil tetapi saya menolak,” tegasnya.

Lanjut La Ode Ashar, berbicara masalah aturan terbaru harusnya minimal pada Agustus ini minggu kedua sudah disampaikan ke DPRD KUA-PPAS untuk perubahan bukan APBD 2021.

“Kuat dugaan saya keinginan itu hanya karena untuk meloloskan dana pinjaman. Tidak ada hal lain, karena di dokumen KUA-PPAS itu sudah ada pinjaman sebanyak Rp349 miliar. Ini menjadi aneh bin ajaib, kami semua Komisi III dipanggil untuk dilanjutkan proyek tersebut, tetapi saya secara pribadi menolak,” jelasnya.

Terkait dana pinjaman Rp349 miliar ke PT SMI, kata La Ode Ashar, rencananya dana pinjaman diperuntukan pembangunan rumah sakit tipe D dan pembangunan jalan yang tembus di pertigaan kampus baru.

“Pembangunan dua proyek ini pertanyaannya dimana korelasinya terhadap peningkatan Pendapatan Alokasi Daerah (PAD),” tanyannya.

Seharusnya, kata La Ode Ashar, Pemkot Kendari harusnya memperbaiki semua Puskesmas yang ada di kota, selanjutnya meningkatkan status semua Puskesmas menjadi rawat inap. Kemudian lengkapi semua fasilitasnya bahkan bangun puskesmas baru, ketimbang membangun rumah sakit tipe D.

“Rumah sakit Kota Kendari saja tipe C, kenapa tidak melengkapi semua fasilitasnya agar naik statusnya menjadi tipe B,” tutupnya.

Inilahsultra.com, berusaha mengkonfirmasi kepada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melalui pesan WhatsAppnya, terkait anggota DPRD La Ode Ashar menilai pemerintah kota tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dimasa Covid-19 tidak menanggapaninya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments