Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai adanya konser musik dan dugaan tarian erotis yang diselenggarakan oleh di D’Liquid Hotel Claro Kendari melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Kendari, Arwin mengatakan, memang saat ini dunia hiburan malam dan perhotelan telah diberikan izin untuk dibuka kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing tempat tersebut.
Setiap instansi termasuk dunia usaha sudah mulai beraktivitas dan harus membatasi setiap pengunjung yang ada, salah satunya D’Liquid HotelClaro dengan tujuan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Ini sangat melanggar. Kita akan cek izinnya seperti apa di Hotel Claro. Apa lagi ada tarian erotisnya di dalam dan ini sangat mencoreng Kota Kendari yang selama ini dikenal sebagai Kota Bertakwa,” ujar Arwin, Senin 31 Agustus 2020.
Politikus NasDem ini menegaskan, apabila pihak managemen Hotel Claro tidak dapat menunjukan izin yang adanya pentas musik yang ada tarian erotisnya, DPRD akan merekomendasikan untuk ditutup
D’Liquid Hotel Claro.
“Kita akan turun langsung mengecek semua perizinan yang dimiliki Hotel Claro. Karena pihak Dinas Kesehatan sudah memberitahu kami, kalau izin itu untuk hotel saja bukan untuk hiburan-hiburannya,” jelasnya.
Ancaman penutupan ini, kata Arwin, supaya ada efek jera dari pihak Hotel Claro untuk tidak mengulanginya kembali perbuatan yang sudah tidak beretika tersebut.
“Supaya ada efek jera dan tidak diulangi kembali. Dan untuk hotel-hotel lain maupun tempat hiburan tidak melakukan hal yang sama,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, saat ini grafik peningkatan positif Covid-19 Kota Kendari sangat tinggi.
“Meski ada izin tetapi jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan yang baik, apa boleh buat, kita rekomendasikan untuk ditutup,” ujarnya.
Politikus PKS ini mengaku, mendorong pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan managemen Hotel Claro untuk menjelaskan soal izin D’Liquid.
“Tentu kita juga akan dorong Komisi II untuk memanggil semua pihak terkait untuk membahas persoalan di D’Liquid Hotel Claro,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahmingrum mengatakan, dinas kesehatan tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi di Hotel Claro untuk membuka tempat hiburan malam.
“Apalagi ada tarian-tarian erotisnya tidak pernah kita keluarkan izin. Kecuali untuk hotelnya, karena saya sampaikan waktu itu, bisa dibuka tapi jika ada yang positif maka Hotel Claro akan ditutup kembali,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pengecekan di Hotel Claro terkait kegiatan yang dilakukan dengan menghadirkan orang banyak, yang berpotensi menimbulkan klaster baru Virus Corona.
“Saya belum bisa berbicara terlalu jauh langkah pemkot dengan kejadian ini. Kita akan tunggu dulu hasil di lapangan seperti apa, tapi yang jelas untuk izin membuka hiburan dengan tarian erotis tidak ada dari dinas kesehatan,” tutupnya.
Inilahsultra.com, mencoba mengkonfirmasi ke Public Relation (PR) Hotel Claro Kendari, Richy mengenai izin pentas musik dan tarian erotis D’Liquid Hotel Claro dinilai melanggar protokol kesehatan.
Namun, baik pesan Whatsappnya tidak dibalas dan ditelepon tidak diangkat.
Penulis : Haerun