Kendari, Inilahsultra.com – Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi berlabel B.1-KWK kepada pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili untuk maju Pilkada serentak Desember mendatang, Senin 31 Agustus 2020.
Formulir B.1-KWK tertuang dalam SK DPP Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/276/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, yang ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Ketua Pengembang Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sultra, Sukarman mengatakan, diberikannya rekomendasi PAN ke Paslon LM Rajiun Tumada-La Pili karena ada dua aspek besar yang dilihat oleh partai.
Pertama, Sukarman menjelaskan, pemilih di Kabupaten Muna cenderung mengarahkan dukungannya ke pasangan Rajiun Tumada-La Pili. Ini menjadi alasan utama DPP PAN untuk memberikan pilihan dan dukungan.
“Kedua DPP menilai Rajiun merupakan figur yang memiliki andil besar dalam membangun PAN di Kabupaten Muna,” kata Sularman, Senin 31 Agustus 2020.
Mantan anggota DPRD Sultra ini mengatakan, Rajiun sempat menorehkan kesan yang kurang baik di internal partai berlambang matahari, pasca-konflik di Pemilihan Gubernur Sultra 2018 lalu. Namun kata Sukarman, pihaknya menganggap hal tersebut bagian dari dinamika politik, yang sudah biasa terjadi di partai politik.
“Pak Rajiun ini sudah lama bersama PAN, pertemanan pak Rajiun dengan PAN sampai saat ini masih terbangun dengan baik. Sehingga ketika beliau ingin bersama kita (PAN), saya pikir itu bukan hal sulit,” tutupnya.
Penulis : Haerun