Pasar Basah Mandonga Tak Berkontribusi PAD Kota Kendari

Asnar, Direktur PD Pasar Kota Kendari

Kendari, Inilahsultra.com – Keberadaan Pasar Basah Mandonga ternyata tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari selama dikelola PT Kurnia selaku pihak kedua.

Selama beberapa tahun belakangan diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sama sekali tidak pernah mengelola parkiran tersebut, padahal ada MoU antara pihak pengelola pasar melalui PT Kurnia dan Pemkot terkait pengelolaan parkir kendaraan.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Kendari terkait kurangnya responsif pengelola pasar Mandonga tentang manajemen pasar tradisional yang lebih baik, Senin 31 Agustus 2020.

-Advertisement-

Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Basah Mandonga, Asis Kaisman mengatakan, persoalan manajemen Pasar Basah Mandonga oleh PT Kurnia  sejak 17 tahun lalu tidak pernah terselesaikan.

“Tidak ada pengelolah permanen yang bertanggungjawab untuk mengatur segala persoalan yang ada di Pasar Basah oleh PT Kurnia. Mereka ini tidak ada inovasi perbaikan-perbaikan di lapangan dan membuat pasar itu bisa dikunjungi secara nyaman,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa sektor yang dipungut iuran mulai dari parkiran, tagihan listrik dan sewa kiosnya diduga tidak membayar retribusi ke pemerntah kota.

“Kita sewa kios ada yang tahunan, yang bulanan dan ada harian. Kami menilai tidak melakukan penyetoran ke pemda untuk PAD, karena saya tahu persis apa yang terjadi pengelolaan pasar basah ini, yang semaunya saja melakukan usahannya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Kota Kendari, Asnar mengatakan, sejak 2018 silam, pengelolaan parkir kendaraan di Pasar Basah telah dipihakketigakan oleh PT Kurnia yang seharusnya menjadi hak Pemkot Kendari untuk dikelola berdasarkan MoU yang ada.

“Berdasarkan MoU itu, hak pengelola Pasar Basah hanya bangunan dan lods yang ada. Sementara untuk parkiran hak Pemkot Kendari melalui PD Pasar, tapi sampai sekarang, kita tidak pernah kelola parkirnya,” ujar Asnar.

 

Sebagian area parkir, kata Asnar, telah dibangunkan lods dan disewakan kepada pedagang dengan harga sewa perbulannya mencapai Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.

Bahkan, tambah dia, jumlah lods yang dibangun oleh pengelola pasar di atas hak Pemkot Kendari tak tanggung-tanggung sebanyak 74 lods ditambah satu gudang yang juga ikut disewakan.

“Jadi tidak ada PAD yang didapat dari parkiran sejak saya jadi Dirut PD Pasar di tahun 2018. Tidak tahu di tahun-tahun sebelumnya, jangan sampai begitu juga tidak pernah dipungut retribusinya. Sekarang yang kita pungut hanya retribusi harian pedagang sebesar seribu rupiah saja,” ungkap Asnar.

Kepala Kepala Bappenda, Sri Yustin mengungkapkan, tidak ada PAD yang masuk dari pengelola Pasar Basah Mandonga baik itu dari parkiran maupun retribus lainnya.

“Memang tidak ada PAD yang masuk ke kami. Intinya itu tidak pernah menyetor PAD, karena dalam kas masuk kami tidak ada dari sana,” jelasnya.

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, tidak adanya PAD yang masuk ke pemerintah kota akan ditindaklanjuti secara bersama pengelolaan pemerintah turun langsung di lapangan.

“Hasil konfrmasi dari teman-teman Bappenda dalam rapat ternyata tidak ada sama sekali PAD dari pihak ketiga yang mengelola pasar basah,” jelasnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, meminta Pemkot Kendari bertindak tegas dan jangan melakukan pembiaran.

“Pemkot Kendari terlalu lemah untuk memberikan tindakan kepada pengelola pasar basah Mandonga. Kita harapkan tidak ada pembiaran dari pemerintah kota, karena di situ ada peningkatan PAD,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi ke pengelola Pasar Basah Kota Kendari di bawah naungan PT Kurnia, Suardi bersikukuh pihaknya selalu membayar retribusi hasil pengelolaan parkiran sebesar Rp 2,7 juta setiap bulannya ke Pemkot Kendari.

“Kalau masalah PAD untuk sektor parkiran, kita bayar tiap bulan sebanyak Rp 2,7 juta melalui di Bank Sultra,” ungkapnya.

Lanjut Suardi membenarkan area parkir Pasar Basah ada lods yang dibangun dan disewakan bagi para pedagang. Bahkan lods itu sudah berdiri sejak 10 tahun lebih lamanya, tapi itu sebelum dirinya menjadi pengelola di pasar tersebut.

Untuk diketahui, ada MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan PT Kurnia terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga selama 20 tahun. MoU tersebut mulai berlaku sejak 2003 sampai 2023. Dalam MoU tersebut pengelola parkir kendaraan dikelolah oleh Pemkot Kendari melalui PD Pasar.

Penulis : Haerun

Facebook Comments