Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari Ingatkan THM dan Hotel Terapkan Protokol Kesehatan

LM Rajab Jinik

Kendari, Inilahsultra.com – Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengingatkan tempat hiburan malam dan hotel menerapkan protokol kesehatan virus corona.

“Kami harap tempat hiburan malam tertib protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah di tengah Covid untuk mencegah terjadinya klaster baru virus corona di Kota Kendari,” kata Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Kamis 3 September 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini kembali mengingatkan, kepada semua tempat hiburan malam dan hotel di Kota Kendari tidak melakukan event atau kegiatan-kegiatan di luar batas di tengah pandemi, yang bisa merusak simbol Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa.

-Advertisement-

Anggota Fraksi Golkar ini menegaskan, jika itu terjadi ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam, maka Komisi III DPRD Kota Kendari menginformasikan kepada Ketua DPRD untuk mengeluarkan surat peringatan kepada tempat hiburan malam tersebut.

Tapi sebelum diberikan peringatan, lanjut Rajab, terlebih dulu Pansus Covid DPRD akan turun lapangan untuk mengecek penerapan protokol kesehatannya, dan kalau ada yang ditemukan melanggar tindakan tegas akan diberikan.

“Karena penyebaran Covid-19 melonjak drastis dan sudah menimbulkan korban nyawa. Atas nama Pansus DPRD saya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD keluarkan rekomendasi untuk menutup sementara tempat hiburan malam tersebut,” tegasnya.

Ketua AMPG Kota Kendari ini menjelaskan, virus corona memang hal yang tidak bisa dihindari namun perlu diwaspadai dengan cara masyarakat sadar dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan, dan imbauan ini berlaku untuk semua mulai tempat hiburan malam, hotel dan tempat lainnya. Termasuk semua masyarakat Kota Kendari harus disiplin protokol,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Rajab, Pansus Covid akan melaksanakan rapat bersama gugus tugas, tempat hiburan malam, hotel dan beberapa tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kasus virus corona.

“Kita akan rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari dan beberapa yang diundang untuk membuat surat pernyataan. Jika ada yang ditemukan salah satu tempat menjadi klaster baru penyebaran covid, pasti kita akan tutup tempat tersebut,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments