Buton, Inilahsultra.com – Pascapenemuan bayi laki-laki di tumpukkan sampah di Dusun Lakone, Desa Umalaoge, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Kamis 4 Sebtember 2020 sore, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelakunya.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dan mengindentifikasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara, dugaan polisi menjurus pada seorang gadis remaja di daerah itu.
Hanya butuh waktu satu jam, Polres Buton berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi tersebut.
Saat dikonfirmasi Inilahsultra.com, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, setelah penemuan bayi itu, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku pembuang bayi tersebut. Ia menyebut, pelakunya masih terbilang remaja.
“Kita amankan wanita yang buang bayi itu, berinisial WL berusia 18 tahun,” jelas Dedi, Jumat 4 September 2020.
Masih kata Dedi, pelaku dari Desa Lapandewa, ia datang di Desa Umalaoge, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton sudah dalam keadaan hamil 5 bulan.
“Wanita ini melahirkan bayi tersebut sendiri, tanpa bantuan dari medis maupun dukun. Bayi yang dibuang itu, hasil hubungan di luar nikah (hubungan gelap) dengan pacarnya,” sambungnya.
Kepada polisi, pelaku menceritakan, Minggu 31 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WITa, ia melahirkan di rumah kakaknya di Desa Umalaoge. Waktu melahirkan bayi tersebut dalam keadaan hidup.
“Kemudian pelaku memotong tali pusar dengan menggunakan pisau. Lalu menyimpan bayi di dalam kantung plastik warna hitam dalam keadaan terikat dan disimpan di ember, lalu dibuang di belakang rumah di tempat pembuangan sampah,” cerita pelaku kepada polisi.
Mantan Kapolsek Ranomeeto ini menambahkan, saat ini pelaku diamankan di Polres Buton sambil menunggu proses selanjutnya.
Penulis : Onno