Tekan Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi Digelar di Kecamatan Wabula Buton

Ketua TP PKK Kabupaten Buton Ny Delia Montolalu La Bakry saat membagikan masker kepada warga saat Operasi Yustisi yang digelar di Kecamatan Wabula, Jumat 18 September 2020.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Operasi Yustisi untuk menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terus dilakukan.

Pemkab Buton, Kodim 1413 Buton dan Polres Buton bahu membahu mensosialisasikan peraturan tersebut untuk mengimbau warga memakai masker.

-Advertisement-

Tim Penggerak PKK yang dipimpin langsung Ketua TP PKK Kabupaten Buton Delia Montolalu La Bakry bersama TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Buton, dan OPD lainnya melibatkan diri dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Wabula, Jumat 18 September 2020.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini sebelumnya sudah di lakukakan di Ibu Kota Kabupaten Buton, Pasarwajo. Operasi Yustisi di luar daerah Pasarwajo pertama dilakukan di Kecamatan Wabula. Selanjutnya akan dilakukan di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Buton,” kata Delia saat membagikan masker di Lapangan Wabula.

Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memakai masker dalam memutus mata rantai Covid -19.

Delia mengimbau pemerintah kecamatan untuk terus mengedukasi warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker yang dapat memutus mata rantai Covid-19 ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton Juriaddin mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Wabula dalam melakukan aktivitas sehari-hari tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kami juga menyampaikan sanksi-sanksi yang telah diterapkan dalam Perbup yaitu sanksi lisan berupa teguran, sanksi sosial melakukan kerja bakti, dan sanksi administrasi berupa uang denda perorangan berlaku Rp 50.000 sampai Rp 100.000,” kata Juriaddin.

Menurut Juriaddin, masyarakat jangan menganggap dirinya sehat dan mengabaikan kesehatan masyarakat lainnya. Sehingga masyarakat perlu menerapkan pola hidup bersih mulai dari diri sendiri.

“Kita harus memegang prinsip Maskerku adalah Maskermu. Maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku,” jelasnya.

Kalimat itu, lanjut dia, memiliki makna agar masyarakat saling membahu-membahu, saling bekerja secara giat agar kemudian penyebaran Covid-19 ini bisa dihindari mulai dari diri masing-masing.

Dalam kegiatan ini di gelar dengan pembagian masker dan senam bersama TP PKK Kabupaten Buton dan TP PKK Kecamatan Wabula.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry