Soal Dugaan Video Pesta Miras, DPC PDIP Baubau Tegur NA

Rais Jaya Rachman
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – DPC PDIP Kota Baubau mengambil langkah terkait persoalan yang menimpa salah satu kadernya NA (inisial) yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Baubau melalui rapat pleno, Minggu 20 September 2020.

Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Baubau La Ode Ahmad Monianse ini, partai melahirkan tiga kesimpulan.

Masing-masing, partai membuat surat teguran kepada NA. Kemudian, mendorong NA secara pribadi untuk melakukan upaya hukum, dan membentuk tim penyelesaian masalah.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Baubau Rais Jaya Rachman menuturkan, munculnya surat teguran itu karena video viral itu sempat menyeret nama partai.

“Tapi bunyi isi teguran itu saya belum dapatkan,” tutur Rais Minggu malam ke sejumlah media.

Terkait mendorong NA melakukan upaya hukum secara pribadi, lanjut Rais, partai tetap memantau dan melakukan dukungan-dukungan sesuai dengan kewenangan partai.

“Kenapa secara pribadi, jika secara pribadi video itu bisa dibuktikan adalah fitnah dan klir, maka partai juga akan ikut klir didalamnya,” lanjutnya.

Upaya hukum yang dimaksud, kata dia, berkaitan dengan UU ITE penyebarluasan video atau mencoba membuat video-video yang tidak benar yang berdampak bisa meyakinkan orang banyak bahwa ini benar, dalam istilahnya editan dan disebarluaskan.

“Itu masuk dalam upaya hukum tindak pidana dan yang memutuskan itu adalah lembaga kredibel dan berkompeten yang mempunyai legitimasi negara, bahwa benar itu (video) atau tidak. NA wajib melaksanakan itu, karena ini kesepakatan dalam rapat pleno,” ujarnya.

Kemudian mengenai tim penyelesaian masalah, tambah Rais, tim ini untuk membantu NA dalam menyelesaikan masalah. Nantinya, tim ini akan memanggil NA untuk mengklarifikasi persoalan yang telah terjadi.

“Sudah disampaikan ke NA, hanya saja NA lagi dinas keluar kota. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan video itu dan apakah mereka mau hadir atau tidak, itu kembali dari pribadi mereka,” pungkasnya.

RJR (sapaan akrab Rais Jaya Rachman) meluruskan, jika tim penyelesaian masalah ini bukan untuk menjustice atau coba melakukan investigasi kepada pihak yang bersangkutan NA atau coba menyidangkan.

“Tetapi tim penyelesaian masalah ini untuk membantu menyelesaikan masalah yang bersangkutan,” tandasnya.

Sementara itu, NA belum menanggapi ketika coba dikonfirmasi via WhatsApp terkait hasil keputusan pleno PDIP Baubau ini.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry