
Kendari, Inilahsultra.com – Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai peraturan penerapan pembatasan aktivitas jam malam tidak melalui analisis yang jelas.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, pembatsan aktivitas jam malam bagi Tempat Hiburan Malam (THM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta beberapa tempat lain tidak efektif mencegah kasus Covid di Kota Kendari.
“Hari ini tren kasus Covid terus naik.
Kita sayangkan aturan pembatasan jam malam tidak ada analisis secara detil. Aturan itu tidak menjawab persoalan malah menimbulkan efek atau dampak yang baru ke masyarakat di Kota Kendari,” kata Riski Brilian Pagala dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Kendari, Selasa 21 September 2020.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari ini mempertanyakan dengan meningkatnya kasus Covid di Kota Kendari itu ada hubungannya dengan aktivitas jam masyarakat di atas pukul 22.00 WITa. Kalau tidak ada, lanjut dia, aturan pembatasan jam malam harus ditinjau ulang oleh pemerintah kota.
“Saya minta tolong kepada ibu Dinkes yang mewakili dalam rapat ini menyampaikan Ketua Gugus Tugas Wakil Ketua Gugus Tugas Covid Kota Kendari untuk melihat persoalan ini lebih luas melalui kajian yang luas dan mendalam agar tidak berdampak pada ekonomi masyarakat” jelasnya.
Politikus PKS ini mengaku sangat setuju dengan aturan disiplin dalam penerapkan protokol keseahatan di masyarakat, terutama di THM, UMKM dan beberapa tempat lainnya.
“Mari kita tingkatkan pengawasan kita di tempat-tempat hiburan malam dan tempat UMKM berjualan dengan cara kita merangkul mereka untuk disiplin penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Riski juga menyayangkan, Pemkot Kendari tidak melibatkan Pansus Covid-19 DPRD dalam sosialisasi masker, yang seharusnya bisa dilakukan bersama-sama.
“Terakhir saya sampaikan sama pak Kasatpol PP untuk menyampaikan kepada Pansus Covid-19 DPRD. Kami juga ikut turun ke jalan, karena ini masuk dalam pengawasan kita untuk melihat kinerja pemerintah kota tapi sampai saat ini kita tidak pernah dipanggil,” tutupnya.
Penulis : Haerun