Pemprov Sultra Akan Instruksikan Kabupaten/Kota Adakan Alat PCR

Ilustrasi Alat PCR dari Universitas Padjajaran. (Foto dok Unpad)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten atau kota untuk mengadakan alat polymerase chain reaction (PCR) untuk test swab virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas menyatakan, pihaknya baru merumuskan surat tersebut yang sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

-Advertisement-

“Nanti sudah diteken baru dishare. Ini sudah dilaporkan, diinstruksikan kabupaten kota punya rumah sakit rujukan mengadakan alat PCR,” kata Endang saat dihubungi, Selasa 22 September 2020.

Ia melanjutkan, instruksi ini sebagai upaya dalam penanggulangan wabah virus corona di Bumi Anoa yang setiap hari terus mengalami peningkatan kasus.

“Pemprov lagi menyusun surat itu,” tambahnya.

Selain instruksi kepada Pemda Kabupaten atau Kota menyiapkan alat PCR, pihaknya juga telah menyurat ke Kementerian kesehatan soal kesiapan fasilitas kesehatan di rumah sakit.

“Semua upaya telah kita lakukan, termasuk meminta faskes, terutama APD (alat pelindung diri),” bebernya.

Dalam instruksi itu juga, pihaknya akan mewajibkan bagi pemudik atau warga yang berkunjung antar-daerah untuk menyertakan hasil rapid test.

“Ini untuk mengendalikan kasus,” tambahnya.

Ia mengaku, seluruh ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah hampir dipenuhi pasien terinfeksi covid, termasuk ruang isolasi di gedung pemerintah.

“Biasanya setiap hari kita hanya dua tiga orang, sekarang sudah 70 orang perhari,” jelasnya.

Ia juga menyebut, klaster kasus virus corona berikut transmisi sudah tidak jelas lagi. Banyak warga yang terinfeksi tidak mengetahui tertular dimana.

“Klasternya sudah bingung, dan transmisinya sudah tidak jelas,” pungkasnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments