Pria Bertato di Kendari Diciduk Polisi karena Curi HP Milik Pegawai Honorer

Pria bertato di Kendari diamankan polisi karena mencuri handphone. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – IR alias AC (20) diciduk polisi karena diduga mencuri handphone milik karyawan honorer inisial MS warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan terhadap IR alias AC, berdasarkan adanya aduan di SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, 10 Juli 2020.

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka SH SIK mengatakan, awalnya korban mencharger handphone miliknya merek Vivo S1di dalam kamarnya. Setelah itu, korban pergi ke rumah neneknya.

-Advertisement-

“Setelah pulang dari rumah neneknya, korban terkejut karena hp yang dicas dalam kamarnya, tidak ada,” jelas Arya saat dikonfirmasi Inilahsultra.com, Rabu 23 September 2020.

Ternyata, waktu korban ke rumah neneknya sambung Arya, IR alias AC masuk ke dalam kamar korban dan langsung mengambil handphone tersebut.

“Usai mengambil hp milik korban, pelaku langsung pulang dan menjual hp tersebut kepada temannya dengan harga Rp600 ribu,” ucapnya.

Lebih lanjut Arya mengatakan, uang hasil jual hp, pelaku menggunakan untuk membeli minuman keras (miras).

“Pelaku sudah kita tangkap kemarin, dengan satu unit handphone hasil curiannya. Saat ini pelaku sudah di sel Polsek Mandonga guna penyidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini.

Penulis : Onno

Facebook Comments