
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel di Wonua Monapa, Kamis 24 September 2020.
Pencabutan nomor diawali pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Endang-Wahyu mendapatkan nomor urut 3, kedua pasangan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae mendapat nomor urut 1 dan terakhir pasangan Surunuddin Dangga-Rasyid nomor urut 2. Selanjutnya KPU menetapkan nomot urut masing-masing Paslon.
Setelah pengundian nomor urut, Ketua KPU Konsel, Aliudin memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan tanggapan atas nomor yang didapatkan.
“Kami memberikan kesempatan kepada tiga pasangan calon untuk memberikan sambutan dan tanggapan atas nomor urut yang telah dicabut berdasarkan nomor urut masing-masing,” ucapnya.
Setelah itu, Ketua KPU menyerahkan surat keputusan hasil pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon.
“Alhamdulillah pencabutan nomor urut selesai. Pasangan calon telah mendapatkan nomor urut masing masing dan telah menerima SK dari KPU, maka tahapan ini selesai dan selanjutnya akan mengikuti tahapan kampanye,” tutupnya.
Penulis : Haerun