Pansus DPRD Pertanyakan Penggunaan Dana Covid Rp51 Miliar Pemkot Kendari

Andi Sulolipu
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mempertanyakan penggunaan anggaran recofusing Rp51 miliar penanganan Covid-19 di Kota Kendari.

Ketua Pansus, Andi Sulolipu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari harus memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran Covid-19, karena banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan sembako, masker dan lain sebagainya.

-Advertisement-

“Anggaran Rp51 miliar harus jelas digunakan untuk apa saja, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluh akibat belum mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemkot,” kata Andi Sulolipu, Senin 28 September 2020.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari mengaku, Pansus Covid sudah berapa kali meminta data penggunaan dana Covid-19 ke pemerintah kota. Namun, hingga sampai saat ini belum diberikan  data tersebut.

“Sudah beberapa kali kami minta ke pemerintah kota, tapi belum juga diberikan kepada kami. Kami di Pansus DPRD wajib mengetahui dikemanakan saja anggaran itu, dan tinggal berapa sisanya,” tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah berapa kali menyampaikan langsung kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain saat melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pertanggungjawaban dana penanganan virus corona.

“Kami tidak ketahui secara detil apa saja yang telah dilakukan pemerintah kota dana covid  Rp51 miliar itu. Termasuk poin-poin yang masuk di dinas-dinas, mengenai berapa anggaran yang dikelola pemkot dalam mengelola dana covid, karena kami belum menerima datanya,” jelasnya.

Politikus PDIP ini mengatakan, DPRD berhak mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, karena salah satu fungsi wakil rakyat adalah mengawasi.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab dengan dana covid. Kami minta keterbukan pemerintah kota, karena memang sampai saat ini belum ada gambaran, dan sisanya belum kami tau,” paparnya.

“Kami meminta dan berharap pemerintah kota lebih terbuka supaya akuntabel, karena jangan sampai dana tersebut tidak ditau peruntuhkannya lari kemana. Seingga masyarakat simpang siur informasinya,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pengelolaan anggaran recofusing Rp51 miliar penanganan Covid-19 dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga pemeriksa keuangan.

“Kita siap berdialog secara terbuka terkait anggaran Covid Rp51 miliar, dan tidak akan ada yang kita tutup-tutupi pengunaan anggaran tersebut,” kata Sulkarnain Kadir belum lama ini.

Ia mengaku, transparansi ini untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat terkait penggunaan anggaran covid di Kota Kendari.

“Kita melibatkan masyarakat dan lembaga pemeriksa keuangan untuk melakukan pengawasan, karena sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments