
Baubau, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Baubau telah menerima hasil pemeriksaan kadernya inisial NA terkait video dugaan pesta Miras. NA merupakan anggota DPRD Baubau.
“Hasil rekomendasi tim sudah masuk ke DPC kemarin,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse ke sejumlah media, Selasa 6 Oktober 2020.
Monianse mengakui, pihaknya hanya mengumpulkan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh DPP, yang kemudian DPP akan meninjau hasil tersebut.
“Kita hanya membantu kalau ada informasi yang dibutuhkan DPP. Hari ini hasilnya akan dikirim ke DPP,” ucapnya.
Kata dia, terkait persoalan video dugaan pesta Miras legislator PDIP itu, DPC hanya bisa melakukan teguran. Saat itu (hasil rapat pleno) NA langsung diberikan teguran.
“Kita tidak menentukan sanksi buat NA, karena DPP yang memberikan sanksi. Jadi hasil akhir itu ada di DPP,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Baubau ini menjelaskan, adapun hasil yang diserahkan ke DPP itu merupakan hasil konfirmasi atau klarifikasi terhadap NA. Salah satunya, NA telah membuat laporan tertulis (hak jawab) termasuk permohonan maaf ke publik.
Kendati demikian, Monianse tidak menjelaskan secara rinci permohonan maaf seperti apa yang dilakukan NA ke publik tersebut.
“Hasil itu yang dikumpul jadi satu, lalu dikirim ke DPP. Selain itu, DPP sudah pernah melakukan pemeriksaan kepada NA melalui video conferens (Vidcon),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Masalah (TPM), Rais Jaya Rachman belum berhasil di konfirmasi ketika media ini mencoba mengkonfirmasi via pesan WhatsApp atau pun telepon seluler.
Reporter: Muhammad Yasir