Baubau, Inilahsultra.com – Tim Penyelesaian Masalah yang dibentuk DPC PDIP Baubau telah menyelesaikan klarifikasi terhadap kadernya NA terkait video dugaan pesta Miras. NA merupakan Anggota DPRD Baubau dari PDIP.
Tim Penyelesaian Masalah ini telah menyerahkan hasil klarifikasi oknum anggota DPRD Baubau tersebut kepada DPC PDIP Baubau, Senin 5 Oktober 2020.
Kasus yang menyeret legislator muda PDIP ini juga mendapat perhatian khusus dari DPP PDIP. Bahkan, DPP memerintahkan NA untuk segera meminta maaf kepada partai dan publik.
Alih-alih mengindahkan perintah DPP, sampai dengan hasil penyelidikan dan klarifikasi diserahkan ke DPC, NA belum juga melakukan permintaan maaf ke publik.
Ketua Tim Penyelesaian Masalah, Rais Jaya Rachman menuturkan, dalam perjalanannya melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat perintah langsung dari DPP PDIP melalui Dewan Kehormatan Komarudin Watubun untuk meminta NA mengajukan surat permohonan maaf.
“Tapi, pada upaya penyelidikan tim Ad hoc selesai melakukan telaah hingga menyerahkan hasilnya ke DPC, NA belum juga melakukan itu (Permintaan maaf),” tuturnya kepada sejumlah media, Rabu 7 Oktober 2020.
Kendati demikian, Ketua Badan Kehormatan, Ideologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDIP ini tidak mampu menjelaskan secara rinci, apakah tindakan NA tersebut dianggap mengabaikan perintah DPP.
Menurutnya, NA masih tetap konsisten pada jawabannya secara tertulis yang menjadi hak jawabnya sesaat video ini telah viral di dunia maya.
“Kalau berbicara mengabaikan perintah DPP saya sendiri kurang tahu karena NA sampai saat ini belum juga mengajukannya kepada kami. Yang pasti, NA telah mendapat informasi dari DPP itu melalui delegasi kami yang bertemu langsung dengannya,” ujarnya.
RJR (sapaan akrab Rais Jaya Rachman) mengaku, pihaknya belum bisa menafsirkan maksud dari surat permohonan maaf yang diminta oleh DPP PDIP melalui Dewan Kehormatan Komarudin Watubun itu.
Yang pasti, surat permohonan maaf itu dapat diartikan seseorang manakala adanya sebuah perbuatan atau perilaku yang disadari itu merupakan sebuah kekeliruan.
“Kalau anggapan bahwa surat itu merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya, itu tergantung publik yang memaknainya seperti apa. Yang pasti, kami dari Badan Kehormatan PDIP Kota Baubau hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh DPP PDIP,” tandasnya.
Sementara itu, ketika coba di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perintah DPP PDIP untuk melakukan permohonan maaf ke publik, NA belum memberikan tanggapan.
Reporter: Muhammad Yasir