Massa Bawa Ban Bekas, Polisi Siaga di DPRD Sultra

Ban bekas terlihat di jalan protokol Kota Kendari atau di lokasi titik demo. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com Massa aksi dari berbagai organ dan kampus mulai merapat di pusat aksi, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis 8 Oktober 2020.

Kehadiran massa ini terkait dengan penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama disahkan pemerintah dan DPR RI.

Pantauan Inilahsultra.com, massa terlihat mulai menurunkan ban bekas di MTQ Kendari dan disusun di jalan utama kota.

-Advertisement-

Sementara ratusan mahasiswa dari Intitute Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Sultra. Polisi dengan pengamanan lengkap tampak bersiaga di lokasi.

Polisi turut menyiapkan mobil water canon dan baracuda di halaman gedung DPRD Sultra.

Menurut mahasiswa, UU Omnibus Law ini merupakan produk kapitalis yang hanya mengutamakan kepentingan konglomerat dibandingkan Buruh.

“Rata-rata menteri dan anggota dewan adalah pedagang. Jadi, Omnibus Law ini ditetapkan untuk kepentingan kroni pengusaha dan penguasa,” kata aktivis mahasiswa dari IAIN Kendari saat berorasi di depan gedung DPRD Sultra.

Sementara dari perwakilan mahasiswa Fakultas Kehutanan UHO menyebut, UU Omnibus Law menjadi ruang bagi perusakkan hutan dan lingkungan di Indonesia.

Sebab, dalam Omnibus Law, salah satu pasal terkait dengan izin lingkungan sudah tidak ada lagi.

“Ini berarti akan mengancam kondisi hutan kita ke depannya,” ujar salah satu orator.

Penulis : Onno

Facebook Comments