Polisi Diduga Rusak Motor Jurnalis Detik.com di Kendari

Tiga oknum polisi yang diduga merusak motor jurnalis detik.com. (istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Buntut aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sultra, Kamis 8 Oktober 2020, motor milik wartawan detik.com di Kendari diduga dirusak oleh polisi saat terparkir di lokasi bentrokan.

Motor bernomor polisi DT 5378 XE diparkir ujung samping pagar MTQ. Kondisi motor berwarna merah putih tersebut mengalami kerusakan pada kaca lampu belakang pecah.

Sementara kunci kontak tidak dapat difungsikan lagi karena polisi memaksa dan merusak stan setirnya.

-Advertisement-

Berdasarkan video berdurasi 47 detik yang diterima inilahsultra.com, tiga orang polisi berpakaian lengkap mengambil dan mendorong motor tersebut dari tempat awal di samping pagar MTQ.

Saat sejumlah wartawan hendak mengecek keberadaan motor tersebut, ternyata sudah dibawa polisi di halaman gedung DPRD Sultra.

Demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Sultra berujung ricuh. Pendemo ditembaki gas air mata oleh polisi, massa lari berhamburan menghindari gumpalan asap yang membuat mata perih.

Ketika asap berangsur-angsur hilang, mahasiswa masih bertahan dan melakukan perlawanan. Sehingga menjalang magrib, massa dipukul mundur oleh polisi hingga massa mundur sampai ke daerah Wua-wua, Kota Kendari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian.

Penulis : Onno

Facebook Comments