Napi Terinfeksi Covid di Kendari Diduga Dibiarkan Meninggal dalam Sel Tahanan

Tim Ombudsman Sultra melakukan sidak di Lapas Klas IIA Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang narapidana (napi) berusia 61 tahun meninggal dunia dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu 7 Oktober 2020 lalu. Kondisinya sangat memprihatikan.

Almarhum dikabarkan meninggal dunia karena terpapar virus Corona atau Covid-19 saat berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Kematiannya diketahui sekira pukul 02.09 WITa dan dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas sekira pukul 03.09 WITa.

-Advertisement-

Setelah itu pihak RSUD pun melakukan uji swab TCM pada jenazah dan baru diketahui hasilnya bahwa almarhum positif Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara  Sofyan membeberkan, napi yang meninggal sudah ada penyakit lama dan sudah berusia 60 tahun. Ia mengalami penyakit bawahan menahun, jantung dan gula.

“Pada saat dirapid test, hasilnya negatif. Kemudian diswab, hasilnya positif. Kita nggak ngerti, kan diswab di rumah sakit,” jelas Sopyan saat ditemui di Kantor Kemenkumham Sultra, Senin 12 Oktober 2020.

Menurut dokter, kata Sopyan, rapid test hanya memprediksi saja dan sakit almarhum sudah menahun.

“Buang air dan buang air kecil di situ, saya hanya kasian petugas saya. Padahal dia (petugas Lapas) bukan perawat, ngurus satu orang mengurusi napi yang kencing dan berak di situ semua di situ,” ucapnya.

Lanjut Sopyan, almarhum meninggal dunia di dalam tahanan. Seandainya ada aturan yang menyebutkan usia uzur atau yang memiliki penyakit yang tidak bisa sembuh bisa dibebaskan, maka dirinya akan membebaskannya.

“Buat apa bikin susah saya, bikin susah kementerian. Kita bukan rumah sakit, kita lembaga pemasyarakatan bukan urus orang sakit,” bebernya.

Sementara itu, Gery (27), selaku pihak keluarga menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, pihak Lapas seakan tak memantau dengan baik kondisi napi yang sedang tidak sehat.

“Kami sayangkan, kenapa seperti tidak ada perhatian dari pihak Lapas terhadap keluarga kami yang berada di dalam Lapas,” kesalnya.

Padahal, sebelum mendengar kabar meninggalnya, pihak keluarga mengetahui kondisinya sudah sangat menghawatirkan.

“Anak almarhum sempat mengunjunginya, namun saat ditemui kondisi sangat memprihatinkan sambil terkapar di dalam kamar tahanannya. Kondisinya itu dalam keadaan kurus kering dan kotor sampai mulutnya pun juga dipenuhi kotoran, seperti tak terurus, siapa yang tidak kasian lihat keluarganya seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya almarhum, pernah dirawat di Rumah Sakit Aliyah Kendari pada Agustus lalu dengan penyakit yang diderita yakni tekanan darah tinggi dan ginjal yang rusak.

“Atas dasar itu seharusnya pihak lapas lebih memantau kondisi napi yang seperti itu, apalagi dia sudah tua. Lantas apa kegunaan klinik dan petugas medis yang ada di dalam kalau napi yang sedang sakit tetap dibiarkan,” imbuhnya.

“Almarhum sempat mengeluh tentang dirinya, saya ingat betul adik saya pernah bawakan makanan dan obat yang harus dikonsumsi almarhum (obat penurun darah dan lain-lain), tapi obatnya ditahan di depan,” bebernya.

Alasannya, biar dikontrol sama petugas. Tetapi satu minggu kemudian adiknya kembali menjenguk. Ternyata obat tersebut malah tidak diberikan kurang lebih selama seminggu.

“Saya pertanyakan terkait permen nomor 32 tahun 1999 mengenai hak warga binaan memperoleh kesehatan, mengapa tidak dijalankan dengan baik oleh Lapas Kelas IIA Kendari,” pungkasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments