
Labungkari, Inilahsultra.com β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyatakan sikap menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI.
Penyataan sikap Ketua DPRD Buteng Boby Ertanto disampaikan langsung dihadapan Aliansi Mahasiswa se Buton Tengah saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020.
βApa yang menjadi tuntunan kawan-kawan, adalah menolak dan mencabut Undang-undang Omnibus law, kita kabarkan dari Buteng ke pemerintah pusat, bahwa DPRD Kabupaten Buton Tengah menolak Undang-undang Omnibus Law,β tegas Boby Ertanto.
Tak hanya sampai disitu, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Buteng itu secara tegas mengatakan, tidak perlu ada tawar menawar, tidak ada lagi diskusi tentang Omnibus Law. Undang-undang Cipta Kerja itu harus segera dicabut.
βIni bukan masalah kuantitas, tetapi ini persoalan kualitas, ini bukan persoalan jumlah, bukan persoalan kecil secara giografis Buteng, tetapi ini personal perasaan yang sama yang akan dirasakan dari Sabang sampai Merauke,β bebernya.
Aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Mahasiswa Buteng di Kantor DPRD, Senin 12 Oktober 2020, menolak UU Omnibus Law. Aksi itu sempat memanas namun berhasil diredam petugas kepolisian.
Para mahasiswa sempat mendorong barikade aparat kepolisian agar bisa masuk di Kantor DPRD Buteng. Aksi itu cepat mereda setelah Ketua DPRD Buteng Boby Ertanto menemui para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Reporter: LM Arianto