Pemkab Buton Siapkan Anggaran Pemberantasan Narkoba Tahun 2021

Rapat Kerja Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Galaxi Inn Baubau, Rabu 14 Oktober 2020.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akan menyediakan hibah tanah untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buton jika telah disetujui oleh BNN Pusat.

Selain itu, Pemkab Buton akan menyediakan anggaran untuk aksi pemberantasan narkoba tahun 2021.

Wakil Bupati Buton Iis Elianti mengatakan, posisi Kabupaten Buton sebagai wilayah penyangga bagi Kota Baubau dan kabupaten lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi tempat persinggahan maupun peredaran narkoba.

Iis mengungkapkan, Pemkab Buton akan membuat regulasi terlebih dahulu untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Buton. Selain itu akan mengadakan sosialisasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan untuk memberi pengaruh dan edukasi keluarga dan masyarakat secara umum.

“Insya Allah Kabupaten Buton akan siap mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020,” tegas Politikus PAN ini saat menghadiri Rapat Kerja Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Galaxi Inn Baubau, Rabu 14 Oktober 2020.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar menambahkan, rapat kerja yang diselenggakan oleh BNN Kota Baubau ini sangat strategis mengingat narkoba di seluruh Indonesia sudah menjadi ancaman serius.

Dia memaparkan, sejak tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Buton telah menyiapkan porsi anggaran untuk mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkorba. Namun kondisi Pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi yang mengumpulkan orang banyak tidak dapat dilakukan.

“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga tes urine kepada aparat pemerintah daerah atau Pegawai Negeri Sipil untuk mendukung aksi implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang,” tuturnya.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya berharap, Pemda pada tahun 2021 dapat memporsikan anggaran untuk pemberantasan narkoba seperti tes urine bagi PNS.

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah,bSekda Buton Tengah Konstantinus Bukide, Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, yang mewakili Kapolres Baubau, yang mewakili Kajari Baubau, para Kepala Bappeda, Kesbangpol, dan para Kabag Hukum di lima kabupaten/kota.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry