
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada warga dua kecamatan di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa 13 Oktober 2020.
Anggaran BSPS ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.
Pelan tapi pasti, rencana Pemkab Buton melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini setiap tahun bertambah.
Warga penerima bantuan ‘Bedah Rumah’ kali ini berasal dari Desa Bonelalo dan Desa Benteng Kecamatan Lasalimu, serta warga Desa Kumbewaha dan Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina.
Kuota sebanyak 65 unit rumah yang tersebar di dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Lasalimu meliputi Desa Bonelalo 15 unit dan Desa Benteng 18 unit. Sementara Kecamatan Siotapina meliputi Desa Kumbewaha 17 unit dan Desa Bahari Makmur 15 unit rumah. Masing-masing Kepaka Keluarga (KK) menerima bantuan uang rehabilitasi rumah sebesar Rp 17, 5 juta perunit.
Bupati Buton La Bakry mengungkapkan, target pemberian bantuan ini agar rumah yang ditempati warga layak huni dan sehat.
“Ini disyukuri, kita niatkan untuk merampungkan rumah kita agar layak huni, jangan digunakan untuk hal lain tetapi harus sesuai peruntukannya membantu pembangunan rumah secara swadaya,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini
Dia berharap, penerima bantuan tidak menyianyiakan bantuan yang sudah diberikan.
Bukan hanya itu, La Bakry juga mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga bisa melindungi diri sendiri, orang lain, dan keluarga.
Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, warga harus membiasakan 3M. Yakni, Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak.
“Yang penting kita sehat dulu, mari kita ikuti anjuran dan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan kita sehari-hari,” ungkap orang nomor satu di Buton ini.
Selain sosialisasi penerapan protokol kesehatan, La Bakry juga mengajak masyarakat menanam Pala dan Kelapa Genjah dengan memanfaatkan lahan yang ada. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
“Pemda telah menyiapkan 26.000 pohon bibit, tahun ini siap didistribusikan untuk pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Buton. Untuk itu para kepala desa diharapkan memeriksa lahan warga yang potensial untuk ditanami pala dan kelapa genjah lalu usulkan kepada Pemda untuk mendapatkan bantuan bibit,” tuturnya.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako mengatakan, bantuan stimulan yang berasal dari alokasi DAK Fisik tahun 2020 ini mencapai Rp 17,5 juta perunit langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. Pihaknya bekerja sama dengan Bank Sultra Cabang Pasarwajo.
“Karena waktu singkat, pencairan dilakukan satu kali langsung 100 persen. Bukan pembangunan baru tetapi merehab rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni meliputi atap, lantai dan dinding,” katanya.
Usulan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, lanjut dia, diusulkan dari desa masing-masing kemudian diverifikasi oleh tim teknis.
“Kita punya data rumah tidak layak huni berdasarkan usulan dari desa dan diverifikasi tim teknis dalam hal ini fasilitator pendamping lalu diusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” kata Kudus.
Tahun 2021 mendatang, pihaknya berencana mengusulkan bantuan sebanyak 1500 unit. Data diinput melalui aplikasi SIBARU (Sistem informasi Pembangunan Rumah.
Saat penyerahan bantuan tersebut, ikut dihadiri Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekretaris Daerah La Ode Zilfar Djafar, Plt Kepala Bank Sultra Cabang Pasarwajo Weldy Sumargo.
Editor: Din
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun