Ridwan Bae : Pelanggaran Berat bila Kader Golkar Tolak Omnibus Law

Ridwan Bae
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Anggota Komite Pemenangan Pemilu DPP Golkar Ridwan Bae menyebut kader yang menolak Undang-Undang omnibus law bisa diberikan sanksi tegas oleh partai.

Sebab, sikap menolak omnibus law cipta kerja merupakan pelanggaran berat.

“Itu pelanggaran berat (menolak Omnibus Law) dan pasti ada sanksi dari partai,” kata Ridwan Bae dihubungi lewat telepon seluler, Kamis 15 Oktober 2020.

-Advertisement-

Ridwan mengaku, dirinya mendapatkan informasi adanya dugaan kader menolak Omnibus Law. Menurut dia, sikap ini bertentangan dengan sikap partai secara hirarkis.

“Sikap DPP Golkar dan Fraksi Golkar di DPR RI jelas mendukung Omnibus Law. Jadi, mulai dari struktur pusat sampai daerah harus mematuhi sikap partai dan mendukung Omnibus Law,” tekan Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini.

Ridwan menekankan, hak politik anggota DPRD untuk kader Golkar telah diambil alih oleh partai. Sehingga, apa pun keputusan partai harus diikuti seluruh kadernya.

“Jangan ada prasangka bahwa anggota DPRD itu bukan anggota partai. Begitu kamu jadi anggota dewan maka representasi partai. Memang lahir rakyat, tapi masuk di Golkar. Segala sikap politiknya harus sejalan dengan Golkar,” tuturnya.

Lahirnya UU Omnibus Law ini mendapatkan banyak penolakan dari publik karena dianggap melanggengkan oligarki dan merugikan kaum pekerja. Namun Ridwan mengklaim, UU Cipta Kerja ini menguntungkan masyarakat.

“Pasal mana yang merugikan? Saya minta publik baca baik-baik dulu undang-undang Omnibus Law ini,” imbuhnya.

Penulis : Acung

Facebook Comments