
Kendari, Inilahsultra.com – Demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut di Kendari. Kali ini, mahasiswa menggelar demo di kantor partai politik pendukung undang-undang sapu jangan ini.
Mereka menggelar demo di depan Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 15 Oktober 2020.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat Sulawesi Tenggara (Sultra) membakar ban bekas di depan kantor partai yang dipimpin Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas itu.
Asap dari ban bekas yang dibakar tampak membumbung tinggi di Jalan Buburanda Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga tersebut. Selain membakar ban, massa juga menggelar orasi.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Razak menyebut, UU Cipta Kerja ini menguntungkan oligarki dibanding pekerja buruh.
“Lebih mengutamakan investasi oligarki dan merugikan buruh,” kata Razak dalam orasinya.
Mereka menilai, mulusnya undang-undang ini karena sikap partai politik lebih memihak ke pengusaha dibanding buruh. Untuk itu, mereka mendesak partai politik di daerah turut menolak UU Omnibus Law ini.
“Kami mendesak agar Ketua DPD partai di Sultra menolak Undang-Undang ini,” tuturnya.
Salah satu kader PDI Perjuangan terlihat menemui massa aksi terkait isu penolakan Omnibus Law ini.
Setelah menggelar demo di PDI Perjuangan Sultra, massa juga melanjutkan aksi di Kantor DPD Golkar Sultra di Jalan Abdullah Silondae Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Hingga saat ini, massa masih menggelar dialog dengan pengurus Partai Golkar yang menemui mereka.
Penulis : Onno