Orang Tua Anak Korban Pencabulan Protes Polres Kendari Lamban Ungkap Kasus

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com Satu bulan lebih kasus dugaan pencabulan anak yang dilaporkan oleh orang tua korban di Kepolisian Resor (Polres) Kendari belum juga tuntas. Orang tua korban kecewa karena kasus yang menimpa dua putrinya yang masih di bawah umur (8 dan 5 tahun) terkesan lambat.

Ayah korban MM mengaku, sudah satu bulan lebih tangani kasus ini, polisi baru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Senin, 19 Oktober 2020.

MM mengaku, membuat pengaduan di Polres Kendari, pada 16 September 2020 dan dibuatkan Laporan Polisi 13 Oktober 2020. Keluarnya SPDP, Senin 19 Oktober 2020.

“Kami sebagai orang tua korban, sangat kecewa soal penanganan kasus yang menimpa anak kami. Bahkan kami geram karena para pelaku ini masih bebas berkeliaran dan mondar-mandir di depan rumah,” kesal MM saat ditemui Inilahsultra.com.

Lebih lanjut MM menuturkan, dari semua terduga pelaku, hanya satu orang yang punya itikad baik.

“Orang tuanya datang ke rumah dan mereka menyerahkan sepenuhnya ke kami. Sementara pelaku lainnya sama sekali tidak menunjukkan itikad baik,” ucapnya.

Bahkan orang tua pelaku lainnya, malah melaporkan istri MM ke Polsek Baruga karena mencubit salah satu pelaku. Hal itu dilakukannya spontan.

“Mungkin istri saya tidak bisa membendung kemarahannya, sehingga mencubit anak mereka. Siapa sih yang tidak marah kalau anaknya diperlakukan tak senonoh seperti itu, namanya orang tua pasti marah, jengkel, kesal,” ungkapnya.

Bahkan, MM mengaku, orang tua yang anaknya dicubit oleh istrinya pernah di lontarkan kata-kata kasar.

Saat ditanya kondisi psikologis anaknya, MM bilang, belum begitu paham soal ini. Takutnya, hal itu bisa berdampak buruk jika dewasa kelak.

“Kita takutkan kalau sudah dewasa nanti, apa yang menimpa mereka ini sangat buruk bagi mereka. Itu yang kami takutkan,” ujarnya.

Untuk itu, MM berharap kasus ini secepatnya dituntaskan dan pelakunya dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap ada kepastian hukum bagi anak-anak kami selaku korban,” harapnya.

Polisi Masih Pemberkasan

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, SH. SIK membeberkan, kasus ini masih dalam pemberkasan.

“Perkara tersebut dalam proses sidik,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini.

Perwira dengan tiga balok di pundak ini melanjutkan, terlapor masih anak-anak. Pada dasarnya perkara sudah dalam proses sidik.

Dalam perkara ini, kedua anak tersebut menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan enam orang anak yang juga masih di bawah umur.

Penulis : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry