Demo Tolak Kedatangan Jokowi, Mahasiswa Bakar Ban di Simpang Pasar Baru Kendari

Sejumlah mahasiswa menggelar demo dan membakar ban sebagai bentuk penolakan kedatangan Jokowi di Sultra. (Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Demo penolakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berlanjut hingga malam hari, Rabu 21 Oktober 2020. Massa berorasi di perempatan Pasar Baru, Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sambil membakar ban.

Massa berkumpul di tengah jalan tepatnya di perempatan jalan MT Haryono. Selain berorasi, massa juga membakar ban bekas hingga arus lalu lintas di jalan itu sempat terganggu.

Massa yang menolak kedatangan Jokowi ini mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Sultra Menggugat.

-Advertisement-

Mereka menolak kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di Bumi Anoa dan menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Mereka juga ikut mengaitkan kunjungan Jokowi di Bumi Anoa, di tengah derita duka meninggalnya dua sahabat mereka yakni Randy-Yusuf belum mendapatkan keadilan.

“UU Omnibus Law menyebabkan aksi besar-besaran hingga menimbulkan kekacauan. Sebab, hal tersebut terkesan sepihak yang kemudian Presiden RI harus mengeluarkan Perppu,” terang Jhabar M Top.

Selain itu, Jhabar menyinggung masalah lahan di Eks PGSD. Terkait ini, Jhabar meminta keadilan, dimana belum menemukan kepastian hukum.

Usai berorasi di Pasar Baru, rencananya massa aksi akan bertolak ke Kota Lama dan pelabuhan ke Bungkutoko.

Sementara di pintu gerbang batas kota Kendari – Ranomeeto, Konawe Selatan, massa aksi dari Konsorsium Mahasiswa Bersatu blokade jalan di pintu gerbang perbatasan Kendari-Konawe Selatan.

Di sana massa aksi memblokade jalan, karena mereka anggap jalur tersebut merupakan jalur yang akan dilalui oleh Jokowi.

Mereka juga mendesak presiden segera menginstruksikan Kapolri mencopot Kapolda Sultra atas kredibilitas kurang baik. Mereka juga mendesak presiden melalui menteri perindustrian segera menginstruksikan PT Jhonlin Grup untuk menuntaskan pembebasan tanah ulayat masyarakat Bombana.

“Kami mendesak presiden melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera menginstruksikan PT VDNI untuk menuntaskan izin AMDAL korporasinya,” tutur massa aksi.

Penulis : Onno

Facebook Comments