Dilapor ke Bawaslu Butur, Plt Kadis Koperasi dan UKM Bantah Politisasi Bantuan

Baebudi
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Baebudi membantah instansinya mempolitisasi bantuan bagi pelaku usaha untuk kepentingan politik salah satu pasangan calon.

“Bahwa ada oknum PNS di Dinas Koperasi dalam hal ini Kadis yang mempolitisasi ini bantuan UKM, itu tidak benar,” kata Baebudi di ruang kerjanya, Kamis 22 Oktober 2020.

-Advertisement-

Menurut dia, dalam proses pendataan penerima bantuan selama ini belum ada yang ditolak. Panitia memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh orang yang mendaftar.

Apalagi, tugas panitia hanya menerima berkas dan menginput. Sementara ferivikasi dilakukan oleh PTKP. Bila memenuhi syarat maka dana bantuan dikirim langsung ke rekening masing-masing orang.

“Artinya saya ini, di kantor ini, ada panitia yang mengatur itu (Pendataan). Kemudian selama proses ini belum ada satupun, katakan lah yang ditolak. Mungkin orang berpikir bahwa orangnya (pasangan calon bupati) siapa kemudian ditolak, tidak ada,” ungkapnya.

Terkait laporan di Bawaslu Butur, Baebudi enggan berspekulasi. Pasalnya, belum menerima surat panggilan dari Bawaslu hingga saat ini.

“Kalau laporan di Bawaslu ini baru isu-isu. Belum ada surat panggilan,” tuturnya.

Baebudi mengaku akan menjawab setelah ada surat panggilan dari Bawaslu. Sehingga mantan Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut tidak mau berpikir macam-macam.

“Saya juga tidak mau suudzon jangan sampai ini hanya sebatas asumsi karena saya belum ada panggilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Rabu 21 Oktober 2020, Plt Kadis Koperasi dan UKM Baebudi dilaporkan ke Bawaslu Butur oleh Aliansi Pengawas Pemilu. Laporan itu terkait pemberian bantuan yang diduga dipolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon.

Editor: Din

Facebook Comments