Buton, Inilahsultra.com – Sungguh malang nasib yang dialami anak dibawah umur di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sebut saja Bunga (nama samaran). Gadis 15 tahun ini diperkosa dan dicabuli secara bergiliran oleh 5 (lima) orang pemuda.
Para pelaku secara bergantian merekam aksi bejatnya. Meski telah mengantongi nama-nama para pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Buton berupaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, kasus ini terjadi pada 4 Desember 2019 dan baru dilaporkan 24 Oktober 2020 kemarin. Kejadiannya di belakang rumah kebun, di Kecamatan Sampolawa. Berawal dari tersangka SA menjemput korban untuk pergi ke acara joget.
“Namun tersangka SA bersama teman-temannya membawa korban di belakang rumah gubuk di Desa Lapandewa, Kaindea Kecamatan Sampolawa. Di situ, korban disetubuhi dan dicabuli para tersangka secara bergantian,” terang Dedi, Senin, 2 November 2020.
Mantan Kapolsek Ranomeeto ini melanjutkan, korban dicabuli secara bergiliran oleh pelaku sebanyak lima orang berinisial SA, SD, LI, LK dan LA, tinggal di Desa Tira Kecamatan Sampolawa. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik.
Saat ini Polres Buton masih melakukan pengejaran, untuk para pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, keluarga korban baru mengetahui kejadian itu, setelah videonya beredar. Korban tidak pernah cerita ke orangtuanya maupun keluarganya, lantaran takut disebarkan videonya oleh para pelaku.
Peristiwa ini terjadi ketika korban mengenal seorang pelaku melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi di acara joget di malam hari.
Namun, korban malah dibawa pelaku ke Kecamatan lain di belakang bangunan yang tidak terpakai. Di lokasi tersebut empat pelaku sudah menunggu.
Disana, korban diancam dibunuh jika tidak mengikuti keinginan para pelaku. Para pelaku kemudian memperkosa dan mencabuli korban secara bersama-sama.
Para pelaku secara bergantian merekam aksi bejatnya itu. Bahkan, pelaku mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap korban.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan akan menyebarkan video tersebut jika melaporkan aksi mereka.
Setelah semua pelaku selesai melakukan aksinya, korban diantar pulang oleh pelaku AS.
Reporter : Onno