Bupati Busel Serahkan Bantuan 25 Ribu Masker Gratis untuk Masyarakat

Bupati Busel La Ode Arusani menyerahkan 25 ribu masker bantuan Pemprov Sultra di Rujab Bupati Busel, Rabu 4 November 2020.
Bacakan

Batauga, Inilahsultra.com – Bupati Buton Selatan (Busel) H La Ode Arusani menyerahkan secara simbolis bantuan masker scubah logo daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 25 ribu lembar untuk AMAN Covid-19, Rabu 4 November 2020.

Orang nomor satu di Busel itu menyerahkan bantuan tersebut kepada Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Busel Zamaluddin di Rujab Bupati. Nantinya, masker tersebut segera disalurkan kepada warga.

Arusani berterima kasih kepada Pemprov Sultra atas perhatiannya kepada warga Busel.

-Advertisement-

“Bantuan ini merupakan bukti perhatian pemerintah, sehingga diharapkan bantuan dapat disalurkan tepat sasaran sebagai upaya bersama memutus mata rantai Covid-19,” ucap Arusani.

Kalaks BPBD Busel Zamaluddin menambahkan, bantuan 25 ribu masker scubah ini bersumber dari Provinsi Sultra yang selanjutnya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Kata dia, bantuan ini diserahkan kepada warga desa dan kelurahan terdampak Covid-19 di tujuh kecamatan yang ada di Busel. Masing-masing kecamatan mendapat porsi 3.000 ribu lembar.

“Untuk 4.000 ribu lembar sisanya akan dibagikan kepada Satgas Covid-19 untuk keperluan operasi Yustisi. Bila didapatkan ada masyarakat yang tidak memakai masker akan kita bagikan secara gratis dalam operasi itu,” ujarnya.

Mantan Kadis Pariwisata Busel ini menjelaskan, sebelumnya Pemkab Busel telah mengadakan 10 ribu lembar masker. Pengadaan masker ini dibuat masyarakat setempat dengan memberdayakan penjahit lokal.

“Jadi sejauh ini sudah ada 35 ribu masker. Kita berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam hal pencegahan penularan Covid-19,” tandasnya. (ADS)

Reporter: Muhammad Yasir

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun

Facebook Comments