Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Arab Saudi diketahui akan membuka kembali akses jemaah umrah pada November 2020.
Namun, bagi jemaah yang ingin umrah saat pandemi Covid-19 ada beberapa syarat dan aturan baru yang harus dilalui. Salah satunya, adanya syarat khusus soal usia.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra Ir. H. La Maidu, M.pd mengatakan, dengan dibukanya akses jamaah umrah dari luar negeri, pemerintah Arab Saudi memberikan syarat yang harus dipatuhi. Salah satunya batas usia.
“Bagi jamaah umrah yang ingin berangkat, diperbolehkan usia 18-50,” ucap La Maidu saat ditemui di ruangannya, Kamis 6 November 2020 kemarin.
Kemudian, ada beberapa ketentuan syarat jamaah umrah di masa pendemi. Untuk kamar hotel, satu kamar semula 4 jamaah sekarang 2 orang satu kamar dan harus menggunakan hotel bintang 4 atau bintang 5.
“Untuk bus atau angkutan antar kota, semula satu bus bisa 45 orang, sekarang hanya bisa 20 orang satu bus,” sambungnya.
Selain itu, konsumsi (ketering) semula mengguna prasmanan sekarang tidak diperbolehkan karena berkaitan dengan peraturan protokol kesehatan, jadi konsumsi digunakan untuk konsumsi nasi dus.
“Untuk masuk ke Masjidilharam, menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan di sana,” ujarnya.
Usai melaksanakan umrah, jemaah akan menjalani proses karantina tidak diperbolehkan langsung kembali ke rumah. Jika sudah menjalani karantina, jemaah diperbolehkan berkumpul kembali bersama keluarganya.
“Hitungan-hitungan kita, biayanya tidak akan sama dengan biaya sebelumnya. Kerena ada komponen yang mengalami penyesuaian seperti hotel, bus antar kota, katering, dan masalah karantina. Sebelum-sebelumnya, total biaya umrah minimal Rp20 juta. Namun, di tengah pandemi, pasti biaya akan mengalami kenaikan karena penyesuaian tarif ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya lagi.
La Maidu mengaku, biaya umrah belum belum bisa dipastikan tentunya akan mengalami kenaikan dan akan menyesuaikan tarif yang diterapkan di Arab Saudi.
“Nanti kita diinformasikan. Kapan dan berapa tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa berangkat umrah,” tuturnya. (ADS)
Penulis : Onno
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun