
Kendari, Inilahsultra.com – Pembahasan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 CBD Teluk Kendari Tahun 2020-2040 masih ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra menjelaskan, seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tersebut melalui paripurna dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Namun, untuk pembahasan masih dipending, karena menunggu beberapa kekurangan dokumen dari Pemkot Kendari untuk melengkapi data yang menjadi pembahasan di dewan terkait rancangan tersebut.
“Kemarin kita setujui tapi untuk dibahas lebih lanjut. Pembahasannya kita pending dulu karena tidak ada peta kawasan dan naskah akademisnya dari Pemkot Kendari. Ini yang kami tunggu saat ini dari pemerintah kota,” kata Ilham Hamra, Senin 9 November 2020.
Ia menjelaskan, Raperda penataan teluk ini harus dilihat secara detail dan rinci. Karena saat ini sebagian wilayah Teluk Kendari masih bermasalah status kepemilikan tanah yang diklaim oleh warga dibuktikan dengan sertifikat.
“Makanya ini yang harus kita lihat wilayah-wilayah mana yang masuk dalam raperda ini sebelum disahkan jadi perda. Kami minta pemerintah kota untuk secepatnya menyerahkan kekurangan dokumen, karena jangan sampai ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pembahasan Raperda dengan meminta penjelasan dari Pemkot Kendari.
“Kita target tahun ini selesai, karena mengingat secara naskah telah selesai semua. Paling tinggal melengkapi dan perbaikan kekurangan naskah saja nantinya,” tutupnya.
Penulis : Haerun