
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina siap mengembalikan kerugian negara dalam kasus studi manejemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan di Kabupaten Wakatobi pada 2017 lalu.
“Saya juga belum mengetahui berapa kerugian negara, namun pada dasarnya saya siap untuk mengembalikan kerugian negara,” kata Hado Hasina saat ditemui di Kantor DPRD Sultra belum lama ini.
Hado Hasina menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Bahkan, lanjut Hado, dirinya sudah diperiksa oleh Jaksa dan solusinya mengembalikan kerugian negara.
“Nanti untuk lebih jelasnya, konfirmasi saja kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi,” katanya.
Mantan Pj Wali Kota Baubau ini mengatakan, kasus rekayasa lalu lintas ini di Wakatobi dikerjakan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO).
“Mengenai siapa yang salah ditanyakan kepada kejaksaan, apakah saya atau universitas. Ini tergantung keputusan kejaksaan, karena barangnya ada dan ini hanya ada kesalahan administrasi, bukan dimanipulasi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus studi manejemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Wakatobi pada tahun 2017 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan mengatan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalam data dan keterangan terhadap kasus tersebut.
“Kita masih terus mengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam rangka kepentingan penyelidikan perkembangan kasus tersebut,” kata Herman Darmawan, Senin 9 November 2020.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang, baik dari Dishub Sultra maupun pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang melakukan kerjasama rakayasa jalan tersebut.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dari Dinas Perhubungan Sultra, dari yang melaksanakan juga sudah, udah banyaklah intinya,” jelasnya.
Ia memastikan, kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh Kejati Sultra. Hanya saja, saat ini pihaknya masih mengejar bukti-bukti awal dugaan indikasi adanya tindak pidana
“Saat ini masih menggali atau mencari bukti-bukti awal terhadap dugaan kasus tersebut. Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” tutupnya.
Penulis : Haerun