
Kendari, Inilahsultra.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari meminta pemerintah kota tegas terhadap PT Kurnia Karya Utama selaku pengelola Pasar Basah Mandonga, yang tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Harusnya diputuskan saja, karena sudah banyak melakukan pelanggaran perjanjian mulai dari iklan, parkiran, yang seharusnya melalui pemkot tapi tidak direalisasikan,” kata Direktur PD Pasar Kota Kendari, Asnar belum lama ini.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, kata Asnar, telah disepakati untuk dilakukan pengkajian ulang terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Kurnia. Termasuk mengkonfirmasi pedagang yang melihat dan merasakan langsung pelayanan dari PT Kurnia.
“Kalau terbukti saya yakin pemkot bisa bertindak tegas, dan kami berharap ke depan pengelolaannya bisa diserahkan penuh ke PD Pasar Kota Kendari agar lebih profesional lagi pengelolaannya,” kata Asnar.
Sementara, Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Asis Kaisman mengaku, tidak mendapatkan pelayanan yang prima dari PT Kurnia, karena Ia menilai PT Kurnia telah melepaskan tanggung jawabnya terhadap pedagang.
“Pihak pengelola (PT Kurnia) tidak memiliki inovasi yang baik untuk memperbaiki kondisi pasar Mandongga saat ini. Bahkan aliran listrik dan ketersediaan lahan parkir di pasar tidak diperdulikan juga. Kondisi pasar semrawut, sehingga pembeli enggan untuk berbelanja. Malahan saya dapat info juga kalau tempat parkir dipihakketigakan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berjanji, pihaknya akan segera melakukan evaluasi kinerja PT Kurnia dan sudah menginstruksikan Bapenda selaku penganggung jawab pasar dibantu PD Pasar untuk melakukan kajian terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
“Kita akan panggil pihak ketiganya untuk bangun komunikasi. Apa yang menjadi aspirasi teman-teman di DPRD akan kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan nanti bisa ditemukan solusi terbaik, karena memang ada beberapa yang harus menjadi kewajiban PT. Kurnia kepada pemerintah kota belum optimal sepenuhnya,” kata Sulkarnain Kadir.
Ditanya terkait pemutusan hubungan kerja sama dengan PT Kurnia karena dinilai ada beberapa yang merugikan pemerintah kota dan pedagang, kata Sulkarnain, terlebih dahulu akan melakukan evaluasi, karena PT Kurnia selama ini kooperatif dengan pemkot dan sesuai perjanjian kerjasamanya berakhir pada 2023 mendatang.
“Urusan putus memutus ini gampang sebenarnya tapi nanti kita lihat. Kita ingin win-win solution untuk semua pihak baik itu bagi pedagang, pengusaha, pemkot dan Kita akan menjadi fasilitator untuk semua pihak. Kita tidak bisa mempertimbangkan 1 aspek saja dan mengabaikan yang lain. Nanti kita akan evaluasi, diputus atau tidak tergantung hasil evaluasinya nanti,” tutupnya.
Penulis : Haeru