Bupati La Bakry Kukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Buton

Bupati Buton La Bakry saat mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Buton di Gedung Wakaaka Pasarwajo, Senin 23 November 2020.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Buton Periode 2002-2021, dirangkaikan dengan Pelatihan Forum Anak Pelopor dan Pelapor (2P) dan Musrembang Anak Tingkat Kabupaten Buton.

Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Buton Periode 2020-2021 dijabat Muhammad Fikram Salim Siswa SMAN 1 Pasarwajo, Wakil ketua La Ode Arif Hidayat siswa SMAN 2 Pasarwajo, Sekretaris Nur Cahyani Siswi SMAN 1 Pasarwajo.

-Advertisement-

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OPD Kabupaten Buton, turut hadiri Pembina Forum Anak Sultra Arsyaidar Habri, Fasilitator Forum Anak Nasional Nanda Gabriela, Ketua Forum Anak Nasional Sultra Faried Ananta, Forum Anak Provisni Sultra Agil Ismail di Gedung Wakaka Pasarwajo, Senin 23 November 2020.

La Bakry menyampaikan, sebagai generasi penerus masa depan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” kata La Bakry.

Menurut orang nomor satu di Buton ini menjelaskan, sesuai amanah Undang-Undang setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar terhadap anak anak. Pemerintah Buton
membentuk Forum Anak Daerah Kabupaten Buton, serta berkomitmen untuk mewujudkan partisipasi anak dengan memfasilitasi keberadaan Forum Anak, agar dapat memberikan input dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Ia menekankan, agar anak-anak memiliki andil yang besar untuk turut terlibat dalam setiap kegiatan. Sebab, forum anak sebagai penghubung aspirasi anak, akan lebih mudah berkomunikasi jika komunikasi yang dilakukan adalah dengan teman sebaya atau sesama anak-anak lainnya. Hasil yang diharapkan juga langsung berdampak pada pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan partisipasi anak.

“Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh Anak Indonesia. Pelopor berarti menjadi agen perubahan terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Editor : Haerun

Facebook Comments