Hasil Pajak Baubau Meningkat Meski Diterjang Covid-19

Jusmin Anwar
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pandemi Covid-19 saat ini masih melanda Kota Baubau. Meski begitu, sektor penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelola Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau Jusmin Anwar merinci, penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2019 sebesar Rp 19 Miliar. Sedangkan, pada Januari-Oktober 2020 sebesar Rp 23 Miliar.

-Advertisement-

“Lebih besar tahun ini dengan persentase kenaikan sebesar 21,43 persen,” rincinya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 27 November 2020.

Kata dia, ada beberapa item yang membuat penerimaan pajak mengalami kenaikan. Diantaranya, restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan penerangan jalan.

“Pajak restoran dari Rp 2,78 Miliar naik jadi Rp 3,61 Miliar, PBB dari Rp 3,7 Miliar jadi Rp 5,9 Miliar, BPHTB dari Rp 3,4 Miliar naik jadi Rp 4,9 Miliar dan pajak penerangan jalan dari Rp 7,39 Miliar naik jadi Rp 7,68 Miliar,” urai Jusmin.

Penerimaan pajak meski Covid-19 masih melanda karena maksimalnya pemasangan alat perekam pajak di lokasi usaha wajib pungut pajak.

“Kami sangat berterima kasih kepada Korsupgah KPK, berkat mereka optimalisasi PAD bisa kita tingkatkan,” ucapnya.

Jusmin tidak menampik jika selama pandemi ada penerimaan pajak yang merosot. Sumbernya dari tempat hiburan dari Rp 860,80 juta jadi Rp 317,84 juta.

“Tapi ini wajar karena Pemkot Baubau sempat melarang tempat hiburan untuk mencegah kerumunan orang di tengah pandemi,” tandasnya. (ADS)

Reporter: Muhammad Yasir

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun

Facebook Comments