Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah kota (Pemkot) Kendari memperhatikan segala persyaratan untuk membuka proses belajar mengajar di sekolah.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, dalam waktu dekat ini ada tiga sekolah belajar tatap muka akan kembali dibuka harus benar-benar memenuhi syarat, karena di Kota Kendari masih terdapat beberapa daerah yang masuk dalam zona merah dan kuning Covid-19.
“Pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan kami di DPRD akan dibuka beberapa sekolah belajar tatap muka. Tapi penekanannya harus betul-betul dilihat syaratnya itu terpenuhi,” kata Subhan, Rabu 2 Desember 2020.
Lanjut Subhan, tidak semua sekolah nanti bakal dibuka untuk belajar secara tatap muka, karena perlu memperhatikan lokasi dan zona masing-masing wilayah.
“Tentu yang menjadi penting itu ada persetujuan orang tua murid mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah. Ini yang menjadi salah satu syarat yang kami tekankan,” jelasnya.
Politikus PKS itu juga mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan sepenuhnya ke daerah untuk menentukan pelaksanaan sekolah tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Inilah yang menjadi tolak ukur masing-masing sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam sekolah tatap muka nantinya,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, persiapan pembukaan proses belajar tatap muka di sekolah akan terus dievaluasi dengan penerapan protokol kesehatan dan Infrastruktur pendukung prokes seperti tempat cuci tangan, thermo gun, masker, hand sanitizer dan prasarana penunjang telah disterilkan.
“Syarat ketat yang harus diperhatikan dalam pembukaan sekolah mulai protokol kesehatan (3M) memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kepala sekolah, guru, staf, siswa wajib rapid test dan swab antigen serta mendapat persetujuan orang tua dan wali siswa sangat penting,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari menjelaskan, dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka dilaksanakan tidak seperti bias sebelum Covid-19 melanda Kota Kendari. Tetapi akan diatur dalam seminggu hanya dua kali siswa masuk sekolah dan jumlahnya dibatasi.
“Jumlahnya juga kita batasi, lebih dari 30 orang bahkan satu kelas tinggal 15 orang dan kita evaluasi dengan melihat kondisi Covid-19. Kalau kasusnya terus turun dan semakin terkendali, maka kita buka secara bertahap,” tutupnya.
Untuk diketahui, tiga sekolah yang dipersiapkan proses belajar tatap muka yaitu SMPN 21 Kendari, SMPN 19 Kendari dan SMP Swasta Frater Kendari, dipilih berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Kendari.(ADS)
Penulis : Haerun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun