Laworo, inilahsultra.com – Kepala Kepolisian Sektor Sawerigadi Inspektur Satu (Iptu) La Ide Tamuli membantah telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga di Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa dirinya disebut melakukan pungutan liar kepada warga.
Menurut Tamuli, tudingan yang tidak berdasar itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang telah dilakukannya pada Selasa, 24 November 2020 lalu.
Saat itu, kata dia, dirinya dari rumah menuju kantor dan melintas di Desa Kampobalano sekitar pukul 09.00 WITA.
Di perjalanan, ia menemukan beberapa orang sementara memuat kayu jati di mobil. Ia pun berhenti dan menanyakan asal muasal kayu, dokumen dan pemiliknya. Namun, para buruh tidak menjawab detil.
“Kalau persoalan tuduhan itu, itu tidak benar. dan saya tidak pernah melakukan. Saya rasa juga sebagai aparat kepolisian nda salah barangkali saya singgah tanyakan asal usul kayu itu. Apa lagi dengan banyaknya laporan masyarakat terkait pencurian kayu. Intinya saya tidak pernah melakukan ancaman atau pemerasan kepada mereka,” kata Tamuli saat dihubungi melalui sambungan telponnya, Kamis 3 Desember 2020.
Ia mengaku, dirinya sudah diperiksa di Propam Polres Muna terkait tudingan itu. Di Propam, ia dipertemukan dengan Suroso pengemudi mobil dan Muksin selaku pengawas pemuatan kayu.
“Selanjutnya nanti tanyakan saja di Kasi Propam. Kemarin kita sudah diperiksa dari pagi jam 10 sampai jam 4 sore itu. Intinya mereka juga saya dengar itu tidak merasa terancam dan tidak juga merasa dimintai pemerasan. itu saja yang saya dengar penyampaiannya mereka di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna Aipda Baharudin mengaku, berdasarkan klarifikasi dari Kapolsek Sawerigadi dan kedua orang warga itu, ternyata tak ada pemerasan hingga pengancaman.
“Berdasarkan keterangan Suroso, Kapolsek Sawerigadi tidak pernah melakukan pengancaman dan penodongan,” kata Baharuddin.
Ia juga mengaku telah meminta keterangan dari pembeli kayu bernama Slamet bahwa isu pemerasan juga tidak benar adanya.
Ia berharap, segala informasi yang liar di masyarakat perlu dikonfirmasi kebenarannya.
“Pihak kepolisian biasa menghadapi kasus seperti itu, akan tetapi pihak kami tetapi melakukan pemeriksaan. Kami seksi propam tetap melakukan langkah-langkah untuk mengetahui kebenaranya,” pungkasnya.
Penulis : Muh Nur Alim