Labungkari, Inilahsultra.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mencatat hingga akhir November 2020, serapan APBD tahun 2020 sudah mencapai 74 persen.
“Dari total anggaran belanja tahun 2020 sebesar Rp 682,7 Miliar sudah terserap sebesar Rp 505 miliar atau 74 persen dari total belanja,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Buteng Hardiyanti saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 8 Desember 2020.
Hardiyanti merinci, total anggaran belanja Rp 682,7 Miliar itu terbagi dari belanja pegawai Rp 223,63 Miliar, belanja barang jasa Rp 168,17 Miliar, dan belanja modal Rp 194,4 Miliar.
“Dari selisihnya itu ada juga beberapa item seperti belanja tak terduga Rp 11,2 Miliar dan belanja hibah Rp 5,1 Miliar,” bebernya.
Realisasi serapan anggaran baru, lanjut dia, mencapai 74 persen karena penetapan perubahan baru ditandatangani pada awal November lalu. Sehingga masih banyak kegiatan masih dalam proses kelengkapan administrasi.
“Belanja yang paling besar adalah belanja modal kegiatan fisik. Namun posisinya baru mencapai 58 persen. Berkas-berkas pencairan untuk belanja fisik sudah masuk dan masih dalam proses pemeriksaan berkas,” tuturnya.
Biasanya, sambung dia, rata-rata pekerjaan fisik di lapangan sudah selesai pada Desember ini. Hanya saja dokumen kelengkapan baru akan digenjot pada akhir tahun ini.
“Target realisasi kita inginnya 100 persen, tapi kalau bercermin pada tahun sebelumnya kita target 90 persen ke atas, tidak pernah 100 persen. Karena biasanya ada dana lanjutan, misalnya fisik yang belum bisa diseleaikan sehingga menyeberang tahun,” paparnya.
Hardiyanti mengaku, pandemi Covid-19 ini sedikit mempengaruhi realisasi anggaran. Sebab seharusnya ada kegiatan yang dijalankan seperti sosialisasi atau perjalanan dinas yang terkait dengan masyarakat tidak bisa dilaksanakan.
“Tapi karena sekarang sudah mulai normal maka sudah bisa dijalankan. Saya kira pada Desember ini kita optimis bisa menyerap anggaran di atas 90 persen,” tutupnya. (ADS)
Reporter: LM Arianto
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun