
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kolaka Timur (Koltim) merupakan dua penyelenggara dari tujuh daerah di Sultra yang menuntaskan upload C1 di aplikasi SIREKAP KPU.
Dalam data yang ditampilkan di website KPU, KPU Konkep telah tuntas 100 persen mengupload C1 101 tempat pemungutan suara (TPS) ke website.
Dari data tersebut, pasangan incumbent Amrullah-Andi Muh Lutfi memperoleh 12.769 suara atau sebanyak 51,4 persen.
Pasangan Abdul Halim-Untung Taslim berada di peringkat kedua dan memperoleh 7.193 suara atau 29,0 persen.
Peringkat ketiga pasangan Musdar-Ilham Jaya dengan perolehan 4.669 suara atau 18,8 persen.
Sementara pasangan Muhammad Oheo Sinapoy-Muttaqin Siddiq memperoleh 214 suara atau 0,9 persen.
Sedangkan KPU Kolaka Timur sudah menuntaskan upload 303 TPS di website KPU.
Pasangan penantang Samsul Bahri-Andi Merya Nur memperoleh suara terbanyak yakni, 38.275 suara atau 52,6 persen. Sementara pasangan incumbent Tony Herbiansah-Baharuddin hanya memperoleh 34.465 suara atau 47,4 persen.
Sementara lima kabupaten lain belum mencapai 100 persen. Muna, dari 409 TPS baru 204 yang diupload atau 49,88 persen.
Konawe Selatan dari 632 TPS, baru 430 yang selesai atau baru 68,04 persen. Kabupaten Wakatobi, dari 274 TPS, baru 215 upload C1 atau 78,47 persen.
Konawe Utara dari 199 TPS, baru 170 yang diupload atau sebanyak 85,43 persen. Buton Utara dari 170 TPS, yang baru diupload sebanyak 93 TPS atau 54,71 persen.
Oleh KPU, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat kecamatan.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” tulis di website KPU.
Penulis : Haerun