![IMG-20201215-WA0004](https://inilahsultra.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201215-WA0004-1.jpg)
Kendari, Inilahsultra.com– Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, kembali melakukan operasi yustisi terhadap kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), Senin malam 14 Desember 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini dilakukan di berbagai lokasi yang diprioritaskan, yakni Taman Kali kadia, Jalan Sao-sao, Jalan Ahmad Yani, Kendari Beach, Jembatan Bahteramas dan Jembatan Kuning.
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Paso Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umar dan Kasat Binmas Polres Kendari, Akp Yusuf Muluk Tawang Serta Kasat Pol PP Syamsu Alam.
Sasaran dalam kegiatan tersebut ialah masyarakat perorangan, pelaku usaha, pertokoan/kios dan warkop dan tempat hiburan malam. Dalam kegiatan ini, ditemukan 41 warga perorangan yang melanggar Prokes. Mereka diberi sanksi sosial dan dilakukan pendataan.
Kegiatan operasi yustisi malam hari ini dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari agar tetap mematuhi Prokes terutama wajib dalam menggunakan masker ketika berada di luar rumah, serta tetap menjaga jarak agar terhindar dari penyakit virus Covid-19 di Kota Kendari.
Koordinator Posko Yustisi Covid-19, Abdul Fattah mengatakan, pelanggar protokol kesehatan di Kota Kendari sudah mulai menurun.
“Sudah mulai ada kesadaran bahwa betapa pentingnya menjaga kesehatan agar terhindari dari virus Covid-19,” katanya.
Ia menyebutkan, rata-rata yang melanggar Prokes Covid berasal dari luar Kota Kendari
“Rata-rata pelanggarnya itu berasal dari luar Kota Kendari, karena untuk masyarakat lokal Alhamdulillah perlahan sudah mulai berkurang. Saya berharapnya agar semua masyarakat Kota Kendari ataupun dari luar Kota Kendari agar bisa menjaga kesehatan terutama dimasa pandemi ini dan mematuhi Prokes Covid-19,” imbau dia.
Olehnya itu, dirinya berharap adanya kerja sama dari semua pihak untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika sedang berada di luar rumahm (ADS)
Reporter : Iqra Yudha
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun