Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari terus melakukan skiring massal swab antigen untuk mencegah timbulnya klaster-klaster Covid-19 di perkantoran swasta.
Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir mengatakan, presentase pelaksanaan skrining massal dengan cara di swab antigen kepada karyawan swasta di Kota Kendari sudah mencapai 50 persen.
“Terhitung sampai hari ini skrining massal kita sudah berlangsung selama 5 hari sudah mencapai 3000an dengan presentase 50 persen dan mudah-mudahan bisa mencapai 6 ribu karyawan bisa kita swab sebelum bulan Januari 2021,” kata Sulkarnain Kadir, Senin 14 Desember 2020.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, pemerintah kota terus melakukan komunikasi dengan para manager atau pimpinan perusahaan untuk dilakukanya skrining massal karyawannya
“Sebagian perusahaan ada yang inggin melakukan secara mandiri kepada karyawannya. Tapi itu tidak masalah, baik kami pemerintah atau perusahaan yang penting tujuan kita sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini mengungkapkan, skrining massal yang dilakukan pemerintah kota mampu menurunkan angka pasien positif Covid-19 di Kota Kendari.
“Alhamdulillah, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terus menurun. Begitu pun dengan pasien yang menjalani perawatan. Mudah-mudahan ini terus terkendali, tentu ini masih belum bisa nol karena aktifitas dan mobilitas masyarakat juga masih cukup tinggi, tapi alhamdulillah dengan pendekatan ini bisa kita kendalikan dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan meminta masyarakat tidak terlena dengan penurunan angka positif corona, dan selalu untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) setiap kali beraktivitas di luar rumah.
“Saya terus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam beraktivitas,” tutupnya. (ADS)
Penulis : Haerun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun