
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Frebi Rifai menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe menuntut kesejahteraan dengan meminta kenaikan upah.
“Sebagai perusahaan besar yang ada di Sultra PT VDNI sudah sepantasnya memberikan kesejahteraan pekerja dengan memperhatikan gaji karyawannya yang layak, apalagi dengan volume kerja yang tinggi,” kata La Ode Frebi Rifai saat ditemui di kantor DPRD Sultra, Rabu 16 Desember 2020.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Muna ini mengatakan, perusahaan telah menerapkan gaji pekerja dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP), tapi itu belum masuk kategori layak bagi para pekerja.
“Biar sudah terapkan standar UMP belum tentu itu layak, karena untuk bayar rumah kos saja habis 600 sampai 700 ribu satu bulan, belum lagi kebutuhan hidup dan mengirimkan kepada keluarga di kampung. Buruh yang kerja di perusahaan besar seperti di PT VDNI itu sama kerja di luar provinsi,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan,
UMP hanya mengatur soal angka minimal gaji, olehnya itu perusahaan harus menaikan gaji karyawan yang telah memenuhi syarat kerja.
“Makanya sejahterakan dan naikan gajinya karyawan. Jangan sedikit-sedikit VDNI ancam mau angkat kaki. Banyak kok investor yang mau tanam saham,” jelasnya.
Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Muna ini mengatakan, sejak awal perusahaan asal Tiongkok tidak pernah menunjukan transparansinya, sehingga selalu menimbulkan konflik di kawasan mega industri itu.
Lanjut dia, aksi demonstrasi buruh di
yang berujung ricuh dan pembakaran dump truck, alat berat serta rusaknya fasilitas itu menunjukan ada yang salah di dalam managemen perusahaan tersebut.
“Kalau kita lihat, sejak awal perusahaan ini tidak pernah transparan dan kalau transparan saya yakin tidak ada demo dari buruh. Dengan adanya aksi kemarin, berarti memang ada yang salah dalam perusahaan,” tutupnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Sultra bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak PT VDNI untuk mempertanyakan kesejahteraan buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sementara itu, President Director PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan mengaku, sejak kehadiran VDNI di Morosi, ia telah merencanakan program jangka panjang dengan salah satunya membangun fasilitas umum yang lebih baik, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada di awal.
Di masa pandemi Covid-19 yang terjadi tahun ini pun perusahaan selalu semaksimal mungkin memberikan perlengkapan kesehatan yang dibutuhkan, tidak hanya untuk karyawan, namun juga untuk warga di sekitar pabrik.
“Mr. Tony juga mengkhawatirkan bahwa kejadian ini dapat berdampak pada keraguan investor untuk datang berinvestasi ke Morosi, karena PT VDNI saat ini sedang merencanakan perluasan kawasan pabrik dan membutuhkan dukungan investor untuk melaksanakan rencana tersebut. Padahal, rencana investment tahap III ini akan berdampak sangat baik terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak lagi,” katanya dalam keterangan resmi.
Tony juga membantah isu yang beredar bahwa perusahaannya tidak pernah menaikan gaji karyawan.
“Perusahaan selalu mengikuti aturan terkait sistem pengupahan atau gaji yang berlaku. Bahkan terdapat jalur prestasi untuk menjadi karyawan tetap yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki kinerja baik,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh perusahaan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) berujung anarkis pada Senin 14 Desember 2020.
Dalam aksi tersebut, massa berhasil masuk dalam perusahaan setelah terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan, sejumlah dump truk, excavator dan puluhan motor serta bangunan dibakar massa.
Penulis : Haerun