
Konkep, Inilahsultra.com – Pemerintah Daearh Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengadakan acara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun 2008 lingkup Kabupaten Konkep, Rabu, 16 Desember 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula utama Kantor Bupati Konkep dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Sumpah/janji PNS diambil langsung oleh Bupati Konkep, Amrullah, selaku pejabat pembina kepegawaian pemerintah Kabupaten Konkep.
Hal tersebut dilakukan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati Konkep, Amrullah saat membawakan sambutan mengungkapkan, kalau dalam konsep tanggung jawab tidak dilaksanakan, berarti telah menghianati perjuangan selama mengikuti tes.
“Intinya moral, niat, integritas dan loyalitas. Itu yang utama,” kata Bupati Konkep.
“Saya yakin kalian adalah generasi-generasi yang bisa saya banggakan untuk ikut memajukan konkep ke depan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan SK 100 persen yakni 248 orang. (ADS)
Reporter : Sadaruddin