
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan pembangunan Trans Studio memperhatikan kajian risiko bencana.
Sekretaris BPBD Kota Kendari, Muhammad Syahbirin menjelaskan, pembangunan trans studio Kendari berada di wilayah Kecamatan Kadia yang memiliki banyak risiko bencana, mulai dari banjir, gempa dan potensi tsunami karena keberadaanya tak jauh dari Teluk Kendari.
“Pembangunan trans studio harus memperhatikan kajian resiko bencana.
Trans studio belum ada kajian risiko bencana, karena sejauh ini pihak trans studio belum melakukan konsultasi ke BPBD Kota Kendari untuk kajian risiko bencana yang menjadi persyaratan utama ketika membangun berdasarkan aturan,” kata Muhammad Syahbirin, Selasa 22 Desember 2020.
Syahbirin mengungkapkan, keberadaan trans studio di sekitar bantaran Kali Kadia yang selama ini menjadi langganan banjir di setiap musim penghujan.
“Dekat trans studio ada sekolah, pemukiman warga dan Kali Kadia. Belum lagi lokasinya tinggi sedangkan sekolah rumah warga di situ rendah. Bagaimana dengan saluran airnya, apakah pihak trans studio memperhatikan itu. Jangan sampai saat hujan membanjiri kawasan setempat,” jelasnya.
Syahbirin mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian bencana Kota Kendari pada tahun 2019 wilayah pembangunan trans studio masuk dalam area bencana banjir tingkat tinggi.
“Lokasi trans studio masuk dalam potensi resiko banjir tinggi, itu harus diperhatikan untuk memiliki resiko kajian bencana. Entah dia buat saluran besar supaya tidak berdampak ke warga sekitar dan belum lagi soal dampak bangunannya. Makanya harus minta kajian bencananya ke BPBD, tapi sampai saat ini belum ada juga yang datang,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada manajemen trans studio melakukan konsultasi ke BPBD Kota Kendari untuk memperhatikan kajian bencana di area yang sedang dibangunnya.
“Tentunya ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama nantinya, karena tidak ada yang bisa menjamin ketika ada bencana,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda kawasan tersebut.
Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu kawasan dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat
“Tujuannya kajian bencana untuk mengkaji tingkat ancaman, tingkat kerugian, tingkat kerentanan, tingkat kapasitas terhadap bencana dan untuk mengidentifikasi tingkat risiko bencana secara terukur,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan kajian bencana Kota Kendari pada tahun 2019, wilayah Kecamatan Kadia memiliki beberapa potensi bencana, seperti gempa bumi dengan kategori sedang, tanah longsor kategori rendah, banjir kategori tinggi, juga tsunami dengan kategori sedang.
Penulis : Haerun