
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota Kendari mengingatkan agar perayaan natal dan tahun baru tidak boleh menghadirkan kerumunan.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar menyatakan, pelaksanaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 digelar secara daring.
“Intinya boleh ada kerumunan, natalan hanya boleh dilaksanakan melalui daring,” kata Nahwa Umar, Rabu 23 Desember 2020.
Ia juga mengingatkan tidak boleh ada kerumunan di perayaan tahun baru nanti.
“Begitu juga tahun baru dilaksanakan hanya melalui daring dan kemudian tidak ada perayaan-perayaan apa lagi kerumunan-kerumunan,” tegasnya.
Kemudian jika ada warga yang kedapatan atau melanggar protokol kesehatan covid-19 maka akan diberikan hukuman oleh tim yustisi.
“Kita kan sudah ada tim gugus tugas, (tim) yustisi apa lagi sanksi yang membayar, itu tidak ada. Dan hanya sanksi sosial, apakah hanya disuruh push up saja,” jelasnya. (ADS)
Reporter : Iqra Yudha
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun