Kanwil Kemenkumham Sultra Hadirkan Tiga Aplikasi Layanan Saat Pandemi Covid-19

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Untuk mencegah penyebaran atau klaster perkantoran Covid-19. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan tiga aplikasi untuk pelayanannya saat pandemi Covid-19.

Tiga aplikasi yang dihadirkan Kanwil Kemenkumham Sultra yakni Silaris, Sipanda, dan Sipandu.

-Advertisement-

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sultra, Maktub mengatakan, seperti yang dikatakan Presiden Jokowi bahwa pandemi ini tidak boleh menghambat dan membatasi langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.

“Pandemi ini membuat kita melakukan terobosan dengan tiga aplikasi ini yang memudahkan orang dan mengurangi kontak fisik yang berpotensi terjadi klaster baru Covid-19,” kata Maktub, Senin 9 November 2020.

Ia menjelaskan, Silaris (Sistem Pelaporan Notaris) diperuntukkan bagi para notaris untuk memudahkan dalam bekerja. Dengan aplikasi ini dari sisi waktu jadi lebih efektif dan efisien bagi para notaris untuk bekerja.

Lalu aplikasi Sipanda (Sistem Pengharmonisasian Raperda) dapat memudahkan daerah-daerah yang letaknya jauh dan berada di kepulauan.

Dengan aplikasi ini tak perlu lagi memakan waktu lama untuk berurusan terkait raperda ini.

Kemudian aplikasi Sipandu (Sistem Pelayanan Umum Terpadu) yang diperuntukkan untuk melayani masyarakat umum.

“Dengan aplikasi ini, semua orang bisa mengakses melalui androidnya untuk meminta data atau bertanya terkait pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum. Semuanya sudah on sistem secara digital. Semua orang bisa mengakses di manapun berada,” tutupnya.(ADS)

Penulis : Haerun

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun

Facebook Comments