Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan penjagaan ketat di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian atau tempat berkumpulnya orang banyak pada perayaan pergantian tahun baru 2021.
Empat titik yang dinilai menimbulkan keramaian di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bakal dijaga ketat oleh Satgas Covid-19 di Jembatan Teluk Kendari (JTK), Kendari Beach, Pelataran Tugu Religi MTQ dan Jembatan Kuning Bungkutoko untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Bahkan dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari beromor : 003 2/5851/2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Kota Kendari.
Salah satu poin dalam surat tersebut mengintruksikan kepada Komandan Kodim 1417 Haluoleo, Kepala Kepolisian Resort Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari dimohon untuk melakukan operasi yustisi guna menegakkan disiplin dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan.
Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar mengungkapkan, empat titik yang bakal mendapat penjagaan ketat Satgas Penanganan Covid-19 di Jembatan Teluk Kendari, Kendari Beach, Pelataran Tugu Religi MTQ dan Jembatan Kuning Bungkutoko. Alasannya, bakal menjadi tujuan utama warga metro maupun luar Kota Kendari yang ingin merayakan malam pergantian tahun.
“Empat titik ini bakal dijaga ketat oleh Satgas Covid dan Tim Yustisi. Kami sarankan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun sebaiknya di rumah saja mengingat saat ini status pandemi Covid-19 belum berakhir. Tidak usah kumpul-kumpul yang menyebabkan kerumunan,” kata Nahwa Umar, Selasa 29 Desember 2020.
Jenderal ASN di Kota Kendari ini
mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan penjagaan yang ketat empat titik tersebut, termasuk menginstrusikan menggelar operasi yustisi pada malam pergantian tahun.
“Saya sudah minta untuk bersiap menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Jadi masyarakat wajib pakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, AKP Yusuf Muluk mengaku, akan menurunkan sekira 112 personel untuk melakukan penjagaan di beberapa titik yang dimaksud.
“Masing-masing titik akan dijaga ketat. Kita juga gelar operasi yustisi secara mobile. Setiap satu jam petugas akan bergantian menggelar operasi. Jadi masyarakat tak luput dari pantuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Khusus Jembatan Teluk Kendari, masyarakat tidak diperkenankan menggelar perayaan tahun baru di sana, karena hanya diperuntukkan untuk lintasan kendaraan.
“Orang maupun pedagang dilarang berada di atas jembatan. Petugas kami berjaga diujung dan tengah jembatan,” tutupnya.(ADS)
Penulis : Haerun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun.